Sulawesi Utara
Polisi Minta Maaf, Ada Wartawan yang Ikut Diamankan Saat Pengamanan Aset Pemprov di Minahasa
Kami minta maaf jika ada oknum pers yang diamankan pada saat tindakan pembubaran massa oleh Satpol PP dan Polri.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Permohonan maaf disampaikan Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan.
Polisi meminta maaf terkait adanya wartawan yang ikut diamankan saat pengamanan aset pemprov di Minahasa Sulawesi Utara Senin 7 November 2022.
"Kami minta maaf jika ada oknum pers yang diamankan pada saat tindakan pembubaran massa oleh Satpol PP dan Polri,"ujar Thommy Aruan kemarin Rabu (9/11/2022) di halaman Mapolda Sulawesi Utara.
Polisi Amankan Provokator
Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan menjelaskan bahwa yang diamankan kepolisian adalah orang-orang yang melakukan provokasi dan melawan petugas.
Aruan mengatakan, aparat mengamankan sejumlah orang saat kegiatan penertiban bukan berdasarkan melihat profesi mereka.
Namun kala itu mereka sudah melakukan tindakan anarkis dan melawan petugas serta memprovokasi. "Kita (Pol pp dan Polisi) kemarin tidak mengamankan karena profesi pekerjaan mereka. Tetapi kita amankan mereka karena tindakan atau perbuatan mereka yg melawan petugas Pol PP dan Polri di lapangan," ujarnya.
Polisi Pertanyakan Posisi Wartawan Saat Terjadi Aksi
Aruan pun mempertanyakan soal wartawan yang diamankan pihak kepolisian.
Apakah dia sedang meliput sesuai SOP jurnalistik atau tidak.
"Karena berapa kali sudah ada imbauan dari organisasi Pers dan Humas Polri.
Agar wartawan jangan meliput bergabung dengan massa yang melawan petugas, karena akan merugikan keselamatan wartawan tersebut.
Waktu kegiatan kemarin ada banyak wartawan yang meliput dan yang sesuai sop tidak ada yang berhadapan dengan petugas pol pp dan polri," ujar Thommy Aruan.
Thommy Aruan menyebut, polisi sebelumnya telah berulang kali memperingatkan bagi yang tidak berkepentingan segera menjauh dari lokasi penertiban dan jangan melawan petugas.
"Kami tidak mengenal orang-orang itu (yang diamankan Polisi), yang diamankan adalah orang yang melawan petugas dan sebelumnya petugas sudah mengimbau agar massa segera membubarkan diri," ujar Thommy Aruan.
Diketahui sekitar 40 orang diantaranya aktivis, mahasiswa dan beberapa warga dari petani dibawa ke Mapolresta Manado guna dimintai keterangan.
"Mereka tidak ditahan, hanya dimintai keterangan dan selanjutnya sudah dipulangkan ke rumah," ujar Thommy Aruan.
Latar Belakang
Polisi mengamankan sejumlah warga, petani yang melakukan aksi di Minahasa Sulawesi Utara kemarin.
Mereka dibawa ke Markas Polresta Manado.
Satu di antara yang ikut diangkut polisi adalah seorang wartawan.
Lokasi aksi di Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Sebelum dibawa polisi, wartawan tersebut mengaku dipukul dan mendapat perlakuan kasar.
Wartawan itu bernama Nouryadi Sururama dari Sulawesion.com.
Berikut keterangan Nouryadi Sururama.
Meski sudah menunjukkan tanda pengenal dan mengaku jurnalis, Noufryadi ditarik dan diangkut ke mobil polisi secara paksa.
Menurut Noufryadi, dia dan rekan-rekan awalnya mewawancarai para petani yang mengadang alat berat.
Pukul 15.25 WITA, Noufryadi didatangi beberapa polisi memeriksa KTP dan dompet.
"Melalui pengeras suara, polisi menyuruh yang bukan warga Kalasey II agar pulang.
Posisi saya agak jauh dari massa aksi.
Tiba-tiba suasana memanas dan terjadi kericuhan.
Saya ikut diseret dan dipukuli.
Bahkan, baju saya sobek, tindakan aparat membuat memar di bagian tangan," ujar Noufryadi saat berada di Polresta Manado.
Dia bersama beberapa massa aksi mahasiswa dan LBH Manado diangkut ke mobil polisi dan dibawa ke Mapolresta Manado.
Dua jam kemudian, Noufryadi diizinkan pulang setelah dikawal beberapa kawan jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado.
Pemimpin Redaksi Sulawesion.com, Supardi Bado mengecam tindakan dari aparat.
Harusnya kata Supardi, polisi bisa melihat, mana jurnalis dan massa aksi, apalagi reporternya dibekali ID Card.
"Tindakan aparat ini termasuk bagian dari kekerasan terhadap jurnalis dan menghalangi tugas jurnalis.
Kami meminta Kapolda Sulut menelusuri kejadian ini dan menindak pelaku kekerasan," ujar Supardi.
Dia menambahkan, apapun itu, kekerasan tidak boleh dilakukan, apalagi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
Keterangan Polisi
Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Aruan menjelaskan memang benar kemarin ada beberapa orang yang diamankan.
"Kemarin kita amankan adalah orang-orang yang melakukan provokasi dan melawan petugas.
Misalnya jika ada salah satu oknum wartawan.
Yang perlu dipertanyakan adalah dia meliput atau melawan petugas," ujar Tommy Aruan.
Tommy Aruan mengatakan, polisi kemarin tidak melihat apa pekerjaan dari orang orang yang diamankan.
"Kita kemarin tidak melihat pekerjaan per orang.
Tetapi kita merespon apa yang diberikan masyarakat.
Melakukan perlawanan provokasi, kita lakukan pengamanan.
Karena dari sekian banyak wartawan disitu.
Kenapa cuma dia yang kena.
Nah, (mungkin wartawan) dia membawa identitas wartawan tetapi melakukan perlawanan kepada petugas.
Kita tidak mengenal orang-orang itu.
Petugas mengimbau agar membubarkan diri.
Kalau mereka melakukan provokasi dan melawan petugas. Yaa kita amankan.
Kalau dia sesuai tupoksi (wartawan) kenapa dia melawan petugas," ujar Tommy Aruan. (dik)
Latar Belakang Aksi
Eksekusi Lahan di Desa Kalasey 2, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara berakhir ricu.
Terjadi saling dorong antara polisi dan warga.
Ini setelah warga menolak untuk memberikan alat berat masuk.
Ada warga yang sampai teriak minta tolong pada Presiden Jokowi.
Berikut ini 5 fakta eksekusi lahan di Desa Kalasey 2 yang berhasil dirangkum TRIBUNMANADO.CO.ID.
1.Saling Dorong dengan Aparat Polisi
Kericuhan terjadi setelah warga menolak untuk dilakukan eksekusi pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara di daerah seluas 20 hektar di Desa Kalasey 2.
Warga awalnya menghadang dengan membentuk barisan untuk tidak mengizinkan aparat gabungan masuk.
Mulai dari anak kecil sampai lansia berdiri untuk menghadang dan bersama-sama mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Mereka lantas meminta aparat untuk berbalik dan tidak masuk ke lahan mereka.
"Pergi pulang sana, kalau mau masuk silahkan tembak kami," ujar seorang warga.
Berbagi upaya permintaan dari aparat agar warga menghindar dari tengah jalan dilakukan.
Namun langkah tersebut tidak diindahkan.
Aparat pun memutuskan untuk maju perlahan-lahan.
Warga kemudian terus menghalau.
Terjadilah aksi saling dorong.
Beberapa warga dan aparat terlihat jatuh akibat kejadian tersebut.
"Tuhan tolong, kami hanya petani, dan kasihan kenapa dibuat seperti ini," teriak warga.
Aparat pun terus bergerak kedepan meski ada perlawanan.
Hingga akhirnya warga yang berada di tengah pun bisa disingkirkan.
Walhasil truk yang membawa alat berat masuk ke area lokasi bisa lewat.
2. Polisi Tangkap Sejumlah Warga
Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Arruan mengatakan, oknum warga berupaya memancing petugas dan melakukan perlawanan.
"Jadi kita lakukan pengamanan untuk dilakukan interogasi awal dan kita akan melihat apakah mereka dikategorikan melanggar hukum atau cukup amankan," jelas Tommy Arruan.
Dari pantauan, sejumlah warga ditangkap saat terjadi aksi saling dorong-mendorong.
Mereka ditarik dan dibawa aparat ke dalam truk Polresta Manado.
Meskipun sudah ditahan mereka tetap berteriak kepada warga lainnya agar tidak menyerahkan lahan mereka ke tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Jangan berikan kepada mereka, kita harus terus perjuangkan, karena itu tanah kita," jelas Tommy Arruan.
Sebelumnya, Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Arruan menjelaskan, sejauh ini pemerintah sudah melakukan tiga kali sosialisasi disertai peringatan terkait permasalahan lahan di Desa Kalasey 2.
"Memang sejauh ini masih ada warga yang lakukan penolakan, namun sebagian besar sudah menerima apa yang menjadi kebijakan Pemerintah," jelas Tommy Arruan.
Tommy Arruan menerangkan pemanfaatan aset milik Pemprov Sulut ini untuk pembangunan politeknik pariwisata dengan harapan menjadi bermanfaat bagi masa depan anak muda.
"Oleh karenanya dimulai dengan pembangunan Poltekpar, dengan masuknya alat untuk dilakukan proses awal," ujar Tommy Arruan.
Lanjutnya pada saat dilakukan eksekusi, ditemukan aksi dorong mendorong aparat dengan masyarakat untuk membuka jalur alat masuk ke lokasi.
"Himbauan kami agar masyarakat menaati aturan dari pemerintah, karena sejarah tanah ini masyarakat tau adalah tanah HGU milik Negara yang sudah diberikan Pemerintah Provinsi Sulut," jelas Tommy Arruan.
Arruan menerangkan masyarakat melalui sosialisasi akan mendapatkan dispensasi dari Pemerintah.
"Antara lain yang diberikan yaitu pengurusan sertifikat hak milik (SHM), karena diketahui mungkin sebagian dari tanah ini belum ada SHMnya, jadi kampung ini akan diberikan pengurusan oleh Pemerintah, sehingga mereka bisa memiliki hak atas tanah yang didiami sebagai tempat tinggal sekarang," jelas Tommy Arruan.
3. Tanah yang Dieksekusi Adalah Tanah HGU
Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Arruan menerangkan pemanfaatan aset milik Pemprov Sulut ini untuk pembangunan Politeknik Pariwisata dengan harapan menjadi bermanfaat bagi masa depan anak muda.
"Oleh karenanya dimulai dengan pembangunan Poltekpar, dengan masuknya alat untuk dilakukan proses awal," ujarnya.
Lanjutnya pada saat dilakukan eksekusi, ditemukan aksi dorong mendorong aparat dengan masyarakat untuk membuka jalur alat masuk ke lokasi.
"Iimbauan kami agar masyarakat menaati aturan dari pemerintah, karena sejarah tanah ini masyarakat tau adalah tanah HGU milik Negara yang sudah diberikan Pemerintah Provinsi Sulut," jelasnya.
Arruan menerangkan masyarakat melalui sosialisasi akan mendapatkan dispensasi dari Pemerintah.
"Antara lain yang diberikan yaitu pengurusan sertifikat hak milik (SHM), karena diketahui mungkin sebagian dari tanah ini belum ada SHMnya.
Jadi kampung ini akan diberikan pengurusan oleh Pemerintah, sehingga mereka bisa memiliki hak atas tanah yang didiami sebagai tempat tinggal sekarang," jelasnya.
4. Warga Merasa Dibohongi
Curahan hati disampaikan oleh warga Desa Kalasey 2, usai aparat gabungan melakukan eksekusi pengamanan aset milik Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.
Refly Songke mengaku di daerah ini awalnya didirikan perusahaan bernama PT Asiatik, dan warga bekerja di situ.
Namun pada tahun 1980 perusahan tersebut ditutup.
Mereka lalu beralih kerja menjadi seorang petani dan diperintahkan untuk mengolahnya di daerah perusahaan yang telah ditutup itu.
"Pada waktu Gubernur Mantik kami diberikan cangkul, parang dan sekop dan kami berkebun.
Jadi ini sudah turun temurun dilakukan," jelas Refly Songke.
Refly Songke kaget saat beberapa orang datang dan menyampaikan jika tanah ini milik pemerintah provinsi.
"Kami saling adu mulut dan kami sampaikan jika ini tanah Negara," ujar Refly Songke.
Seiring dengan berjalannya waktu beberapa lahan sudah diberikan kepada pihak Bakamla, Brimob dan Rumah Sakit Ratumbuysang.
Namun mereka menyayangkan sejumlah janji baik pemberian sertifikat serta uang ganti rugi tidak diberikan.
"Mereka membodohi kami terus.
Dan kami tidak ada ganti rugi, torang tidak tau akan kemana lagi," jelas Refly Songke.
Refly Songke pun menuntut janji Pemerintah untuk mensejahterakan rakyat.
"Kalau dilihat sekarang malah membuat susah, dan kami akan terus mencegah agar pekerjaan ini tidak akan berlanjut," jelas Refly Songke.
5. Warga Minta Tolong Presiden Jokowi
Air mata Agustin Lombonauw pecah melihat lahan di Desa Kalasey 2 di eksekusi untuk pengamanan aset Pemprov Sulawesi Utara.
Agustin Lombonauw mengaku lahan tersebut sudah digarap oleh keluarganya sejak tahun 1932, dan kini dilanjutkannya sampai bisa menyekolahkan anak-anaknya.
"Anak-anak kami ada yang sudah jadi Polisi, dan ada yang sudah sarjana karena hasil berkebun ini, dan sekarang tinggal ini lahan kami mengapa mau diambil lagi," jelas Agustin Lombonauw.
Agustin Lombonauw pun memohon kepada Pemerintah Provinsi agar tidak melanjutkan eksekusi lahan tersebut, karena sudah dijadikan tempat mencari kehidupannya.
"Bantulah kami para petani, bukan dibuat seperti ini, apalagi saya hanya petani pisang dan cuma mengambil hasil dari sini," jelas Agustin Lombonauw.
Agustin Lombonauw berharap jeritan warga Desa Kalasey didengar oleh Presiden Joko Widodo, karena sejauh ini tidak ada ganti rugi yang diberikan kepada mereka.
"Tolong kami Pak Presiden, kami hanya ingin mencari makan, tinggal ini lahan kami, satu sen mereka tak pernah berikan kepada kami," jelas Agustin Lombonauw. (Ren)
Polisi menyampaikan permohonan maaf, ada wartawan yang ikut diamankan saat pengamanan aset pemprov di Minahasa Sulawesi Utara.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Berita Lain Tribun Manado