Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Dituding Berkepribadian Ganda, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Bukti Brigadir J Sehat Karena Hal Ini

Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bukti bahwa Brigadir J sehat dan bantah tudingan Brigadir J berkepribadian ganda.

Editor: Tirza Ponto
Tribunnews/Handout
Dituding Berkepribadian Ganda, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Bukti Brigadir J Sehat Karena Hal Ini 

Ia pun berhasil melalui tes psikologi yang ketat saat mendaftar ke kepolisian hingga akhirnya diterima.

Bahkan, Brigadir J menjadi aparat dengan prestasi terbaik di Jambi sehingga kemudian direkrut ke Jakarta.

"Dia lahir sehat, normal. Dia melamar polisi tentu berbagai macam ujian dilalui, uji psikologi, tes kesehatan, semuanya sehat makanya diterima jadi anggota Polri," terang Kamaruddin.

"Di Brimob dia terbaik di angkatannya, sniper terbaik. Makanya direkrut dia dari Jambi atau daerah ke Jakarta, tepatnya Dirtipidum Polri. Yang merekrut juga Ferdy Sambo jadi anak buah dia."

Ferdy Sambo sendiri yang menilai Brigadir J adalah anggota terbaik hingga merekrutnya sebagai ajudan.

Karena percaya dengan kemampuan Brigadir J, ia kemudian menugaskan sang ajudan kesayangan mengawal istrinya, Putri Candrawathi.

"Lalu Ferdy Sambo naik menjadi Kadiv Propan, dari Jabatan Brigjen Pol jadi Irjen Pol, dia merekrut lagi (Brigadir J) ke rumahnya menjadi ajudan, artinya Ferdy Sambo menilai terbaik," terang Kamaruddin.

"Setelah jadi ajudan diberikan (tugas-red) untuk mengawal istrinya. Karena terbaik makanya dikasih untuk mengawal istrinya, kecuali dia mau menjerumuskan istrinya, dicari yang buruk."

Belum selesai, Brigadir J kemudian dipilih kembali untuk masuk ke Satuan Tugas Khusus yang dipimpin Ferdy Sambo.

Hal ini, menurut Kamaruddin, menunjukkan kapabilitas Brigadir J yang sempat diragukan dalam persidangan.

Pakar Singgung Criminal Profiling

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai ada tujuan tertentu yang berusahai dicapai pihak Ferdy Sambo terkait tudingan-tudingan terhadap Brigadir J.

Ia justru menganggap janggal karena dalam persidangan, hanya dilakukan victim profiling atau penggambaran korban.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Padahal yang diperlukan seharusnya adalah criminal profiling atau penggambaran sikap pelaku.

"Semestinya yang harus dilakukan adalah criminal profiling, bukan victim profiling, perlu dicatat Brigadir Yosua adalah victim atau korban," tutur Reza dikutip kanal YouTube metrotvnews, Kamis (10/11/2022)

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved