Sulawesi Utara
Begini Tanggapan Kepolisian Terkait Aksi Demo di Depan Mapolda Sulawesi Utara
Polda Sulawesi Utara ikut menanggapi soal aksi ratusan Mahasiswa yang tergabung Aliansi Solidaritas Petani Penggarap Kalasey Dua
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara ikut menanggapi soal aksi ratusan Mahasiswa yang tergabung Aliansi Solidaritas Petani Penggarap Kalasey Dua (Solipetra) di depan Mapolda Sulut, Rabu (9/11/2022).
Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan menjelaskan, aksi unjuk rasa dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Sekjen PDIP Berpendapat Jokowi tak Bermaksud Dukung Prabowo saat Bicara di Acara Perindo
Baca juga: Antrean di SPBU Manado Masih Panjang, Pengemudi Truk Rela Datang Subuh Demi Dapat Solar
"Kami telah menghimbau, agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan batas waktu 30 menit, setelah itu ade-ade mahasiswa boleh membubarkan diri," jelasnya.
Aruan menjelaskan, aksi mahasiswa dilakukan seiring dengan pelaksanaan penertiban aset Pemprov di desa Kalasey 2 yang akan dibangun politeknik kepariwisataan.
"Kami masih mendengar sekilas bahwa mereka masih menuntut agar Pemprov menghentikan aktifitas di desa Kalasey 2,"jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, keberadaan aparat di Desa Kalasey, yang menjadi penjuru adalah Satpol PP, karena kegiatan tersebut pengamanan aset Pemprov Sulut.
"Jadi kalo untuk kami dari kepolisian keberadaanya berdasarkan surat dari Pemprov Sulut untuk memberi bantuan pengamanan dalam mengamankan aset yang mereka miliki di Desa Kalasey,"jelasnya.
Sebelumnya para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait permasalahan lahan di desa Kalasey.
Dalam orasinya para mahasiswa menyampaikan jika pada peristiwa tanggal 7 November 2022, ratusan aparat kepolisian terlihat begitu brutal saat melakukan pengawalan alat berat yang akan menggusur lahan pertanian.
"Tanpa perintah eksekusi lahan dari pengadilan, aparat kepolisian datang dengan dalih mengawal alat berat, namun nyatanya justru memaksa masuk dan membiarkan alat berat menggusur lahan yang sedang dalam proses hukum di Mahkamah Agung,"ujar perwakilan Mahasiswa.
Menurut mahasiswa, Polisi tidak melakukan cara humanis dibuktikan dengan tindakan yang diambil kepada petani, pemuda, mahasiswa di lokasi kejadian.
"Aparat gabungan telah melakukan kekerasan dengan tindakan memukul, menendang dan memiting leher para petani dan mahasiswa,"teriak mahasiswa.
Mereka pun menyampaikan 4 point penting terkait aksi yang dilakukan.
Pertama, hentikan represifitas dan tarik mundur aparat kepolisian dari Kalasey dua, kedua stop intimidasi dan teror terhadap petani Kalasey dua, ketiga menuntut agar dilakukan reformasi di tubuh polri, keempat Polda Sulut harus mengusut tuntas dan segera jalankan proses hukum terhadap tindakan represi dan verbal yang dilakukan aparat kepolisian. (Ren)
Baca juga: Mayoritas Anggaran Pada RAPBD Sitaro Sulawesi Utara Tahun 2023 Diproyeksi Alami Penurunan
Baca juga: Kembali Terjadi, Seorang WNI di Amerika Serikat Tewas Jadi Korban Penembakan