Demo di Kalasey
Begini Klarifikasi Polresta Manado Soal Puluhan Warga Diamankan dalam Penertiban di Kalasey Minahasa
Penertiban lahan pertanian yang ada di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, sempat diwarnai aksi penolakan
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
“Mereka tidak ditahan, hanya dimintai keterangan dan selanjutnya sudah dipulangkan ke rumah,” tandas Aruan.
Penertiban Lahan Kalasey Aset Pemprov Sulawesi Utara, Rencana Dibangun Politeknik Pariwisata
Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas melakukan penertiban lahan aset daerah di Desa Kalasey 2, Kabupaten Minahasa.
Meski berbuntut bentrok dengan warga yang mengklaim lahan tersebut, Pemprov tidak lagi berkompromi.
Lahan harus dikuasai kembali oleh pemerintah
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut, Denny Mangala, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengamankan aset pemerintah dari pendudukan yang tak sah.
"Kami lakukan penertiban karena lahan ini sudah ada peruntukannya. Rencana akan dibangun Politeknik Pariwisata. Fasilitas ini nanti untuk masyarakat juga," kata Mantan Assisten I Pemkab Minahasa ini ketika dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Senin (7/11/2022).
Lahan itu merupakan tanah kosong, namun ada segelintir warga mengklaim milik pribadi dan sudah mematok batas.
Sebenarnya Pemprov Sulut sudah cukup menoleransi warga.
Pasalnya, sebelum ini Pemprov Sulut sudah menghibahkan 20,9 haktare lahan milik pemerintah untuk masyarakat setempat.
"Sudah langsung sertifikat, belum lama ini dihibahkan," ungkap pejabat yang baru lulus Pendidikan Lemhanas ini.
Pemerintah memang menggiatkan penertiban lahan pemerintah terutama yang dikuasai pihak lain.
"Kalau ada yang kuasai kita tertibkan," ujarnya.
Bentrok aparat dan warga di Desa Kalasey 2, Minahasa, tak terhindarkan buntut langkah penertiban lahan.
Aksi saling dorong terjadi antara warga dan aparat gabungan dari Polda Sulut, Polresta Manado, Satpol PP, dan Brimob, Senin (7/11/2022).