Kejari Manado
4 Tahun Tak Ada Penetapan Tersangka Korupsi di Kejari Manado, GTI: Langgar Instruksi Kejagung
4 Tahun Tak Ada Penetapan Tersangka Korupsi di Kejari Manado, Allan: Melanggar Instruksi Kejagung.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri Manado dalam empat tahun terakhir, belum sama sekali menetapkan tersangka khusus untuk kasus korupsi.
Padahal sudah ada beberapa kasus korupsi yang naik tahapan penyidikan di Kejari Manado, Sulawesi Utara.
Mulai dari dugaan kasus korupsi incenator di Pemkot Manado.
Kemudian ada pula dugaan korupsi penyimpangan penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi DPRD Kota Manado periode 2014-2019.
Dan baru-baru Kejari Manado juga menaikan sidik dugaan korupsi kasus Bansos ikan kaleng di Pemkot Manado.
Apa yang terjadi di Kejari Manado ini juga disikapi pembina Garda Tipikor Indonesia atau GTI Sulut Allan Berty Lumempouw.
Menurutnya, Kejari Manado sudah melanggar instruksi dari Kejaksaan Agung soal penanganan kasus korupsi.
"Kita tahu jika instruksi Kejagung itu dalam satu tahun harusnya ada dua kasus korupsi yang naik ke pengadilan.
Kok ini sudah empat tahun tak pernah ada," ujarnya saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu 9 November 2022.
Allan Berty Lumempouw meminta agar Kejari Manado berhenti main-main dengan kasus-kasus korupsi yang ada di Manado.
"Masalahnya sudah ada yang baik ke tahapan penyidikan.
Masa penyidikannya sampai bertahun-tahun tak ada tersangka," ungkap Allan Lumempouw.
Terpisah, Kajari Manado Esther Sibuea saat akan ditemui tak berada di kantornya.
Ketika dihubungi, Esther Sibuea hanya mengatakan agar meminta statement kepada Kasie Intel Kejari.
"Sore, bisa dijawab sama Kasie Intel atau Kasie Pidsus pak," ujarnya via WhatsApp.