Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Menangis Setelah Brigadir J Tewas Ditembak, Disaksikan Sekuriti Damson

Damson mengungkap momen dirinya bertemu Putri Candrawathi di rumah Saguling setelah Brigadir J tewas ditembak.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV
Putri Candrawathi Menangis Usai Brigadir J Tewas Ditembak. Disaksikan Sekuriti Damson. 

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi minta maaf ke semua ART serta sekuriti

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya meminta maaf kepada para Asisten Rumah Tangga ( ART ) dan juga petugas keamanannya atas peristiwa yang dialami.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permintaan maaf kepada mereka yang telah terseret dalam kasusnya.

Selain itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga berterima kasih kepada para ART dan petugas keamanan karena masih tetap menjaga anak-anak mereka.

Diketahui, semenjak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana,

sejumlah orang yang berada di lingkungan terdekat mereka ikut terseret ke dalam perkara tersebut.

Mulai dari ART, ajudan, bahkan sampai petugas keamanan alias sekuriti yang bertugas di lokasi penembakan Komplek Duren Tiga, hingga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Sanguling ikut terseret.

Mereka berkali-kali dimintai keterangan dan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adek-adek semua sudah menjadi sibuk dan sulit," kata Ferdy Sambo usai menjalani sidang, Selasa (8/11/2022).

Untuk diketahui, hari ini terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan atas perkara kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Adapun 10 orang saksi dihadirkan pada persidangan hari ini.

Beberapa diantaranya, ialah Alfonsius Dua Lureng yang bertugas sebagai Sekuriti, Susi, Somad, dan Kodir yang merupakan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved