Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Menangis Setelah Brigadir J Tewas Ditembak, Disaksikan Sekuriti Damson

Damson mengungkap momen dirinya bertemu Putri Candrawathi di rumah Saguling setelah Brigadir J tewas ditembak.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV
Putri Candrawathi Menangis Usai Brigadir J Tewas Ditembak. Disaksikan Sekuriti Damson. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kesaksian petugas keamanan atau sekuriti rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Damianus Laba Kobam alias Damson mengaku melihat Putri Candrawathi menangis ketika sampai di rumah pada Jumat (8/7/2022) sore, hari di mana Brigadir J tewas ditembak.

Damson mengungkap momen dirinya bertemu Putri Candrawathi di rumah Saguling.

Hal itu disampaikan Damson ketika dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Damson menjelaskan, bahwa Putri Candrawathi tiba di rumah Saguling ditemani oleh Ricky Rizal dari rumah dinas Duren Tiga.

"Jam berapa Saudara Ricky datang dengan terdakwa Putri?" kata Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022)

"Sudah mau maghrib Yang Mulia," kata Damson.

Damson saat ditanyai oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Damson saat ditanyai oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Kompas TV)

Damson mengaku melihat Putri menangis saat turun dari mobil. Bahkan, kata dia, istri Ferdy Sambo itu sempat berpesan kepadanya untuk menjaganya.

"Ibu turun dari mobil, terus Ibu bilang 'Damson kamu di sini saja jagain Ibu'.

Posisi Ibu lagi nangis Yang Mulia," kata Damson.

Dalam kasus ini, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer,

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja,

dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved