Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Tak Tinggal Serumah? Ini Kata Mantan Ajudan

Fakta baru terungkap di persidangan terkait Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi yang ternyata tak tinggal serumah.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Tak Tinggal Serumah? Ini Kata Mantan Ajudan 

Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Mereka didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca juga: 6 Poin Kesaksian Terbaru Ajudan dan ART Ferdy Sambo di Persidangan, Letak HP Brigadir J Terungkap

Baca juga: Sosok Daden, Eks Ajudan Ferdy Sambo, Disebut Pernah Berkonflik dengan Brigadir J

Baca juga: Ajudan dan Security Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Temperamen, Suka ke Tempat Hiburan Malam

Artikel ini tayang di WartaKotalive.com Tribunnews.com  

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved