Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Tinggal Serumah, Ajudan: 'Bapak Sendiri'
Ajudan Adzan Romer J menjelaskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak tinggal serumah saat bersaksi di PN Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saksi sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer menjelaskan ternyata atasannya tak tinggal satu rumah dengan sang istri, Putri Candrawathi.
Adzan Romer menyebut aktivitas keseharian Ferdy Sambo semasa bertugas sebagai ADC atau ajudan.
Setiap harinya, Ferdy Sambo harus diurus oleh para ajudannya.
Fakta tersebu akhirnya terungkap dalam persidangan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi salah satu ajudan Sambo, Adzan Romer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
Awalnya, Adzan Romer mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang tak tinggal satu rumah.
Adapun Sambo tinggal di rumahnya di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Putri Candrawathi tinggal di rumah di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Menurut Romer, Putri pergi ke Jalan Bangka hanya kalau ada acara khusus.
"Pernah (Putri ke rumah Bangka), kalau ada acara," kata Romer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
Setiap harinya, kata Romer, memang Ferdy Sambo tidak pulang ke rumah yang ditinggali istrinya di Jalan Saguling.
Seusai pulang kantor, Sambo setiap harinya pulang ke rumah di Jalan Bangka.
"Setiap Pak FS ke Bangka itu sendiri? Ibu di Saguling?," tanya Jaksa Penuntut Umum.
"Iya, bapak sendiri pulang dari kantor," jawab Romer.
Lantas, Jaksa menanyakan perihal siapa yang menyiapkan seragam hingga kelengkapan kerja Ferdy Sambo setiap harinya.
Lalu, Romer pun menyatakan yang menyiapkan hal itu merupakan para ajudan.
"Biasanya langsung ajudan. Abis itu berangkat tergantung Pak. Kalau kegiatannya apa.
Kalau tidak kegiatan apa-apa langsung ke kantor. Biasanya juga kita ke Saguling dulu," tukasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi minta maaf ke semua ART dan petugas keamanan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya meminta maaf kepada para Asisten Rumah Tangga ( ART ) dan juga petugas keamanannya atas peristiwa yang dialami.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permintaan maaf kepada mereka yang telah terseret dalam kasusnya.
Selain itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga berterima kasih kepada para ART dan petugas keamanan karena masih tetap menjaga anak-anak mereka.
Diketahui, semenjak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana,
sejumlah orang yang berada di lingkungan terdekat mereka ikut terseret ke dalam perkara tersebut.

Mulai dari ART, ajudan, bahkan sampai petugas keamanan alias sekuriti yang bertugas di lokasi penembakan Komplek Duren Tiga, hingga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Sanguling ikut terseret.
Mereka berkali-kali dimintai keterangan dan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adek-adek semua sudah menjadi sibuk dan sulit," kata Ferdy Sambo usai menjalani sidang, Selasa (8/11/2022).
Untuk diketahui, hari ini terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan atas perkara kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Adapun 10 orang saksi dihadirkan pada persidangan hari ini.
Beberapa diantaranya, ialah Alfonsius Dua Lureng yang bertugas sebagai Sekuriti, Susi, Somad, dan Kodir yang merupakan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,
Damianus Laba Kobam atau Damson yang juga merupakan seorang Sekuriti, serta Marjuki selaku Sekuriti Komplek.
Usai sidang yang beragendakan keterangan saksi tersebut selesai, Ferdy Sambo mengucapkan permohonan maaf kepada saksi-saksi tersebut.
Sebab, karena peristiwa penembakan Brigadir J yang melibatkan dirinya, mereka harus ikut disibukan dengan urusan hukum.
Hal ini pun, juga diungkapkan oleh terdakwa Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo usai persidangan.
Kepada para ART dan petugas keamanan, kedua terdakwa kompak menitipkan anak-anak mereka yang berada di rumah.
"Saya mohon maaf dan berterima kasih kepada Alfons, Susi, Kodir, Damson, Somad sama Pak Marzuki. Mohon maaf apabila kalian harus melewati peristiwa ini," kata Putri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Tinggal Satu Rumah dengan Putri, Ajudan yang Setiap Hari Siapkan Seragam Kerja Ferdy Sambo