Sulawesi Utara
Apindo Sulawesi Utara Minta Pemerintah tak Terburu-buru dan Bijaksana Tetapkan UMP 2023
Apindo Provinsi Sulawesi Utara Minta Pemerintah tak Terburu-buru dan Bijaksana Tetapkan UMP 2023.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Utara meminta Pemerintah bijaksana terkait penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Ketua Apindo Sulawesi Utara, Nicho Lieke melalui Kabid Pengupahan dan Jamsostek, Eddy Paputungan mengatakan penetapan UMP jangan terburu-buru.
"Jangan hanya melihat sepihak dari kacamata butuh.
Pelaku usaha juga bisa memahami perspektif buruh tapi penetapan UMP kiranya objektif dan realistis," kata Paputungan kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (09/11/2022).
Menurut dia, pelaku usaha saat ini tengah berupaya pulih setelah dua tahun dihantam pandemi Covid-19.
"Dua tahun terakhir pengusaha bertahan tanpa untung tapi tetap mengeluarkan biaya operasional.
Bahkan ada yang sambil bayar hutang," jelasnya
Dari kaca mata Apindo, UMP relatif bisa naik namun dalam angka yang wajar.
Katanya, UMP yang naik dengan angka tinggi punya konsekuensi bagi dunia usaha.
"Bisa saja naik tapi jumlah pekerja kita kurangi untuk efisiensi," katanya.
Katanya, UMP yang naik tinggi punya tiga konsekuensi bagi dunia usaha di Sulawesi Utara.
Pertama, investor yang awalnya mau investasi akan menahan atau bisa membatalkan rencananya.
Kedua, investasi yang ada di Sulawesi Utara bisa saja dipindahkan ke daerah lain.
"Ini juga menarik tenaga kerja dari luar daerah," kata Paputungan yang juga Anggota Dewan Pengupahan Sulawesi Utara.
Terakhir, ancaman yang ada ialah akan adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).