Terkini Daerah
Nasib Aipda AL, Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri TNI, Baju Dinas Kini Dilepas
Aipda AL beberapa waktu lalu terlibat perselingkuhan dan digerebek oleh warga di rumah istri anggota TNI.
TRIBUNMANADO.CO.CO.ID - Penentuan nasib Aipda AL ditentukan hari ini Selasa (8/11/2022).
Aipda AL akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Polri.
Hal ini lantaran Aipda AL tepergok melakukan perselingkuhan.
Baca juga: Peringatan Dini Besok Rabu 9 November 2022, Info BMKG Wilayah Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Sosok Daden, Eks Ajudan Ferdy Sambo, Disebut Pernah Berkonflik dengan Brigadir J
Aipda AL beberapa waktu lalu digerebek oleh warga di rumah istri anggota TNI.
Aipda AL sebelumnya merupakan anggota di Polres Purworejo yang bertugas di Polsek Loano.
Tadi pagi Aipda AL mengikuti upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja di halaman Polres, Selasa pagi (8/11/2022).
AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, oknum Polri tersebut sebelumnya digerebek warga dirumah istri anggota TNI.
Oknum tersebut diduga berselingkuh dengan istri TNI saat suaminya tengah tugas dinas di luar kota.
"Yang bersangkutan sekitar bulan Februari melakukan perselingkuhan dan ditangkap oleh warga," katanya.
Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.
Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.
Oknum Polri yang diduga melakukan pelanggaran berat dengan berbuat asusila dengan istri anggota TNI itu, nampak tertunduk dan tegang saat menjalani prosesi upacara PTDH.
Kapolres menambahkan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.
"Cukup ini pertama dan terakhir, kami tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota kami," tegasnya Kapolres menjelaskan, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding.
"Dari hasil banding tersebut, pada tanggal 07 November 2022 banding dari Aipda AL ditolak," tambahnya.

Video Sempat Viral
Sebuah video viral di media sosial tentang pernyataan seorang anggota TNI bernama Serda AA (inisial) yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya.
Berdasarkan keterangan Serda AA, istrinya melakukan perselingkuhan dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo atas nama Aipda AL (inisial).
Video lama itu kembali viral di media sosial setelah akun @morphogofficial mengunggahnya di laman Twitter.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada Februari 2022 yang lalu.
"Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik," jelasnya dalam keterangan resminya, Senin (7/11/2022).
Berdasarkan laporan, Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas.
Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan.
"Perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa perzinahan," ujarnya.
Sampai saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Aipda AL saat ini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan.
“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding," ungkapnya.
Polda Jateng menghormati Bandung yang diajukan oleh Aipda AL karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya.
Pihaknya juga menunggu putusan atas proses banding yang diajukan.
"Kita hormati memang ada mekanisme banding," paparnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sendiri memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi.
Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi pada hari ini.
Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Sehingga setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.
Dia menegaskan tak akan ragu untuk 'mengupacarakan' pemberhentian bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.
“Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu putusan. Tidak usah ragu-ragu," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com