Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Bharada E Minta Pidanakan Susi, Tuding Bohongi Majelis Hakim dan JPU, Adegan Peluk PC

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi kembali dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan

Tayang:
Editor: Aswin_Lumintang
Kompas TV
Potret Susi Berpelukan dengan Putri Chandrawathi dan Mencium Tangan Ferdy Sambo di Ruang Sidang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi kembali dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

 Susi dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam ruang sidang, Susi terlihat memeluk Putri Candrawathi yang merupakan majikannya dengan menghampiri kursi terdakwa.

Potret Susi berpelukan dengan Putri Chandrawathi di Ruang Sidang
Potret Susi berpelukan dengan Putri Chandrawathi di Ruang Sidang (Kompas TV)

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Susi terlihat berpelukan dengan Putri Candrawathi dan salim dengan Ferdy Sambo di ruang sidang, Selasa (8/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Hal itu bermula, saat Susi bersama sembilan saksi lainnya dihadirkan jaksa dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sekira pukul 10.21 WIB.

Setelah itu, majelis hakim memerintahkan kepada para saksi untuk duduk di kursi yang sudah disediakan.

Saat ingin duduk, Susi terlihat menghampiri kursi Putri Candrawathi dan langsung berpelukan.

Tak hanya ke kursi Putri Candrawathi, setelah itu Susi turut menghampiri kursi terdakwa Ferdy Sambo.

Terlihat, Susi mencium tangan mantan Kadiv Propam Polri itu seraya Ferdy Sambo mengusap pundak Susi.

Prosesi itu berlangsung singkat, tak lama, Susi kembali ke tempat duduk, dan para saksi disumpah oleh Majelis Hakim sebelum sidang dimulai.

Baca juga: Putri Candrawathi Tertawa Dengar Kesaksian Brigadir Daden saat Sidang, Brigadir J Ingin Pacar Baru

Baca juga: Sosok Kiky Saputri, Komedian yang Balas Bully Netizen dengan Transferan Uang

Sebagai informasi, dalam sidang hari ini, terdapat 10 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Adapun para saksi tersebut di antaranya yakni:

• Alfonsius Dua Lurang (Security)
• Abdul Somad (ART)
• Marjuki (Security Komplek)
• Diryanto alias Kodir (ART)
• Adzan Romer (Ajudan) 
• Prayogi Iktara Wikaton (Supir) 
• Farhan Sabilillah (anggota polri) 
• Susi (ART)
• Damianus Laba Kobam alias Damson (Security)
• Daden Miftahul Haq (Ajudan) 

Sebelumnya Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy merasa marah dengan keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang berbohong dalam persidangan.

Atas hal itu, Ronny meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjatuhkan pidana kepada Susi.

"Saudara saksi tahu gak, kesaksian saudara ini bisa beratkan Richard?" kata Ronny dalam persidangan, Senin (31/10/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved