Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Bharada E

Saksi Sopir Ambulans di Sidang Bharada E Ungkap Kondisi Brigadir J di TKP: Tergeletak Berlumur Darah

Saksi Sopir Ambulans bernama Ahmad Syahrul ungkap kondisi Brigadir J di TKP saat sidang Bharada E, Senin (7/11/2022). Sudah tergeletak berlumur darah.

Editor: Frandi Piring
Handout
Saksi Sopir Ambulans Ahmad Syahrul di Sidang Bharada E Ungkap Kondisi Brigadir J di TKP yang Sudah Tewas, Tergeletak Berlumuran Darah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saksi kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ahmad Syahrul, menceritakan proses penjemputan jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Ahmad Syahrul merupakan Sopir Ambulans yang datang ke TKP setelah menerima telepon untuk mengevakuasi jenazah Brigadir J di TKP.

Ahmad Syahrul menjelaskan apa yang dilihatnya di TKP Duren Tiga pada hari itu.

Hal itu diungkap Syahrul ketika menjadi saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ahmad Syahrul mengatakan, ia awalnya mendapat telepon dari call center tempatnya bekerja di PT Bintang Medika sekitar pukul 19.08 untuk penjemputan orang sakit yang kemudian dikirimkan juga lokasi penjemputannya.

“Lalu, saya prepare untuk jemput ke lokasi. Saya belum tahu saat itu, lokasinya maps,” kata Syahrul dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Foto Saksi sidang bharada E kasus pembunuhan brigadir J. Lima saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni petugas Swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, Sopir Ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA - Viktor Kamang dan Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support - Bimantara Jayadiputro dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Foto Saksi sidang bharada E kasus pembunuhan brigadir J. Lima saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni petugas Swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, Sopir Ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA - Viktor Kamang dan Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support - Bimantara Jayadiputro dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Setelah bersiap, Syahrul mengungkapkan, sekitar pukul 19.13 WIB ada nomor tidak dikenal mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk menanyakan lokasinya.

“Saudara dari mana? tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

“Pancoran Barat 7,” jawab Syahrul.

Kemudian, Syahrul menuju titik penjemputan di Duren Tiga melalui jalan Tegal Parang.

Tetapi,, sampai di Rumah Sakit Siloam Duren Tiga, ada orang yang ketok kaca mobilnya.

"Mas, mas, sini mas, saya yang pesen ambulans, beliau naik motor,” ujar Syahrul.

Selanjutnya, Syahrul mengaku diarahkan masuk ke Komplek Polri Duren Tiga. Sampai di Gapura perumahan tersebut, mobilnya diberhentikan oleh anggota Provost.

“Di situ ada anggota Provost lalu saya disetop. ‘Mau kemana? dan tujuan apa’,” katanya menirukan suara petugas dari Provost.

Syahrul lantas menunjukkan lokasi titik penjemputan di rumah di dalam Kompleks Duren Tiga tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved