Kotamobagu Sulawesi Utara
Pemkot Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Alokasikan Dua Miliar Untuk Tanggani Dampak Inflasi
Pemkot Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Alokasikan Dua Miliar Untuk Tanggani Dampak Inflasi.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Rizali Posumah

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota ( Pemkot ) Kotamobagu mengalokasikan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) lewat APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 2.049.121.375.
Hal ini untuk menindaklanjuti PMK Nomor: 134/PMK.07/2022.
Yakni tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus.
Pra Sugiarto Yunus mengatakan, program-program OPD terkait penanganan dampak inflasi yang diintervensi lewat 2 persen DTU tersebut, wajib dikelola berdasarkan peraturan dan regulasi sebagaimana tertuang dalam PMK RI.
“Peruntukannya sudah jelas yakni bantalan sosial.
Di antaranya bansos, penciptaan lapangan kerja, untuk sektor transportasi.
Dan bantuan lainnya yang intinya menekan laju inflasi,” terang Pra Sugiarto Yunus.
Selain Disperinaker, Program penangan dampak inflasi yang diintervensi lewat 2% DTU juga dialokasikan ke Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan serta Dinas Ketahanan Pangan.
Total anggaran 2 miliar lebih ini dialokasikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk nantinya digunakan dalam program-program penanganan dampak inflasi, salah satunya pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja ( Disperinaker )," ujar Pra Sugiarto Yunus.
Kepala Disperinaker Kotamobagu Johan Sofian Boulu menjelaskan, anggaran penanganan dampak inflasi yang bersumber dari DTU untuk dikelola pihaknya sebesar Rp680 juta.
“Dana ini akan kita gunakan untuk program penciptaan usaha baru maupun peningkatan usaha yang sudah berjalan,” Johan Sofian Boulu, Senin (7/11/22).
Sofian mengatakan, adapun program lewat anggaran tersebut meliputi pemberian bantuan peralatan penunjang kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) seperti mesin pembuatan kue, mesin pengolahan kopi dan lain sebagainya.
“Prosedurnya, kelompok IKM memasukan proposal dan hal ini sudah kami sosialisasikan dengan turun langsung ke lapangan.