Sangihe Sulawesi Utara
Pemkab Sangihe Sulawesi Utara Buka Pendaftaran Calon PPPK Khusus Guru dan Nakes
Pemerintah Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara Buka Pendaftaran Calon PPPK Khusus Guru dan Nakes.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, membuka seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikhususkan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan (Nakes).
"Kami sudah menerima petunjuk teknis penjaringan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk formasi penerimaan tahun 2022.
Karena itu pendaftaran sudah dibuka sampai dengan tanggal 13 November 2022," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kabupaten Sangihe Aristarkus Pilat.
Aristarkus Pilat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sangihe tahun 2022 ini telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK.
Sehingga telah disetujui sebanyak 588 orang.
Dengan perincian 200 orang nakes dan 388 tenaga guru.
“Syarat pelamar di antaranya adalah berusia 20 sampai dengan 59 tahun pada saat pendaftaran.
Dan tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik serta pendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat,” jelas Aristarkus Pilat.
Lanjut Mantan Sekwan Sangihe ini, pelamar prioritas untuk PPPK pendidikan atau guru adalah THK II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi JF guru tahun 2021.
Serta guru non ASN dan lulusan PPG serta guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021.
“Prioritas kedua merupakan eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (data base) pada BKN.
Dan prioritas tiga adalah guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun atau setara dengan enam semester,” beber Pilat.
Saat ini tambah dia, sudah ada 171 orang PPPK.
Dengan perincian, tahap satu tahun 2020 sebanyak 80 orang.
Terdiri dari tenaga guru 74 orang, Kesehatan dua orang dan Penyuluh empat orang.