Talaud Sulawesi Utara
Kasus Asusila yang Menjerat Salah Satu Kepala Desa di Kepulauan Talaud Diduga Mengendap
Dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum kepala desa di Kepulauan Talaud diduga mengendap. Polres Talaud hingga saat ini didesak menyelidiki.
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TALAUD - Memasuki tiga bulan proses penyelidikan dugaan kasus asusila yang menyeret Kepala Desa Salibabu Utara, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, berinisial AD (52), belum juga menemui titik terang.
Terhitung sejak dikeluarkannya (LP) Laporan Polisi pada Selasa (13/9/2022) dengan Nomor LP/211/X/20/2022/SPKT/Polda Sulut, sampai saat ini belum ada kejelasan dan belum ada penetapan tersangka.
Padahal, pemeriksaan awal sudah sesuai mekanisme berdasarkan hasil visum terhadap korban.
Ibu korban berinisial MR berharap pihak kepolisian bisa berlaku seadil-adilnya dalam menangani kasus yang menimpa anaknya.
Hal ini diungkapkan MR kepada Tribunmanado.co.id, Senin (7/11/2022).
Saat ini bukti rekaman video dan bukti lainya yang menunjukkan kebenaran atas kasus tersebut, sudah diberikan kepada penyidik Polres. Terus apa lagi yang harus kami buktikan?" ungkap ibu korban dengan penuh harap agar kasus ini bisa di serius oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Brigadir Yosua Sempat di PCR Bersama Ibu Putri, Susi dan Richard, Terungkap Ferdy Sambo tak di Swab
Baca juga: Gaji 13, Event Internasional Dorong Ekonomi Sulawesi Utara di Triwulan III 2022 Tumbuh 6,62 Persen
Hal yang sama dikatakan AN, bapak korban.
"Kami memang orang susah dan tidak cukup uang untuk mencari pengacara dalam kasus ini. Namun kita semua keluarga hanya bisa menyerahkan semuanya kepada Tuhan dan yakin semua doa orang benar tetap akan dikabulkan," tambah AN.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3APMD) Pemkab Kepulauan Talaud, Marlin Atang, dalam keterangannya sebelumnya, ikut mendesak Polres Talaud untuk serius menangani kasus tersebut.

Marlin Atang mengatakan, Polres Talaud harus serius menangani setiap permasalahan terkait kasus KDRT dan asusila untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Pasalnya, kasus tersebut terus meningkat di Talaud dalam beberapa tahun terakhir.
"Jika penanganan kasus asusila lambat, dikhawatirkan akan berpengaruh pada tekanan psikologis para korban, terutama korban yang masih di bawah umur," ujar Atang.
Baca juga: Jelang HUT ke-19 Kabupaten Minahasa Utara, TP-PKK Minut Gelar Lomba Fashion Show
Baca juga: FIRMAN TUHAN MALAM INI - Yohanes 13:31-35 Kasih Sejati Disertai Perbuatan
Diketahui sebelumnya salah satu oknum AD diduga menyetubuhi seorang gadis di bawah umur.
Korban merupakan seorang pelajar di sebuah SMP di Talaud.
Kejadian ini terkuak setelah korban yang didampingi orang tuanya mendatangai Polres Kepulauan Talaud untuk membuat laporan pada Selasa (13/9/2022).

Pihak keluarga korban sudah beberapa kali diperiksa di Mapolres Talaud.
Namun, sampai saat ini polisi belum memanggil terduga pelaku.
"Jika proses penyelidikan sudah rampung, kami mohon agar bisa dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut demi keadilan hukum," pinta keluarga korban.(*)