Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Desa Kalasey 2

Agustin Menangis, Minta Tak Lanjutkan Eksekusi di Kalasey Sulawesi Utara: Tolong Kami Pak Presiden

Agustin Menangis, Minta Tak Lanjutkan Eksekusi di Kalasey Sulawesi Utara: Tolong Kami Pak Presiden.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Agustin Menangis, Minta Tak Lanjutkan Eksekusi di Kalasey Sulawesi Utara: Tolong Kami Pak Presiden 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Air mata Agustin Lombonauw pecah melihat lahan di Desa Kalasey 2 di eksekusi untuk pengamanan aset Pemprov Sulawesi Utara.

Agustin Lombonauw mengaku lahan tersebut sudah digarap oleh keluarganya sejak tahun 1932, dan kini dilanjutkannya sampai bisa menyekolahkan anak-anaknya.

"Anak-anak kami ada yang sudah jadi Polisi, dan ada yang sudah sarjana karena hasil berkebun ini, dan sekarang tinggal ini lahan kami mengapa mau diambil lagi," jelas Agustin Lombonauw.

Agustin Lombonauw pun memohon kepada Pemerintah Provinsi agar tidak melanjutkan eksekusi lahan tersebut, karena sudah dijadikan tempat mencari kehidupannya. 

"Bantulah kami para petani, bukan dibuat seperti ini, apalagi saya hanya petani pisang dan cuma mengambil hasil dari sini," jelas Agustin Lombonauw.

Agustin Lombonauw berharap jeritan warga Desa Kalasey didengar oleh Presiden Joko Widodo, karena sejauh ini tidak ada ganti rugi yang diberikan kepada mereka. 

"Tolong kami Pak Presiden, kami hanya ingin mencari makan, tinggal ini lahan kami, satu sen mereka tak pernah berikan kepada kami," jelas Agustin Lombonauw.

Sebelumnya seorang Refly Songke mengaku di daerah Desa Kalasey awalnya didirikan perusahaan bernama PT Asiatik, dan warga bekerja disitu.

Namun pada tahun 1980 perusahan tersebut ditutup, dan mereka beralih kerja menjadi seorang petani dan diperintahkan untuk mengolahnya di daerah perusahaan yang telah ditutup itu 

"Pada waktu Gubernur Mantik kami diberikan cangkul, parang dan sekop dan kami berkebun. Jadi ini sudah turun temurun dilakukan," jelas Refly Songke.

Refly Songke pun kaget saat beberapa orang datang dan menyampaikan jika tanah ini milik pemerintah provinsi.

"Kami saling adu mulut dan kami sampaikan jika ini tanah Negara," ujar Refly Songke.

Seiring dengan berjalannya waktu beberapa lahan sudah diberikan kepada pihak Bakamla, Brimob dan Rumah Sakit Ratumbuysang

Namun mereka menyayangkan sejumlah janji baik pemberian sertifikat serta uang ganti rugi tidak diberikan.

"Mereka membodohi kami terus, dan kami tidak ada ganti rugi, torang tidak tau akan kemana lagi," jelas Refly Songke.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved