Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Motif di Balik Aksi Pencurian Seorang Remaja di Manado Sulawesi Utara: Ingin Beli HP Baru

Motif di Balik Aksi Pencurian Seorang Remaja di Kota Manado Sulawesi Utara: Ingin Beli HP Baru.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Lampung
Ilustrasi Pencurian - Motif di Balik Aksi Pencurian Seorang Remaja di Manado Sulawesi Utara: Ingin Beli HP Baru. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado baru saja menangkap seorang remaja yang melakukan aksi pencurian di salah satu counter di Kecamatan Sario, Manado, Sulawesi Utara.

Dari aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta rupiah. 

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait ketika dikonfirmasi membeber motif dibalik aksi pelaku.

Julianto Sirait mengatakan jika pelaku mencuri uang tersebut untuk membeli handphone baru. 

"Uang itu sudah dipakai untuk beli handphone," ujarnya. 

Ia mengatakan jika pelaku sebenarnya tidak ada niat untuk menggasak uang tersebut. 

Tapi karena ada kesempatan maka pelaku langsung mengambil uang dilaci counter. 

"Jadi pelaku ini hanya karena ada kesempatan saja.

Waktu itu kan korban ke dapur sekitar lima menit.

Ketika counternya kosong, pelaku langsung masuk dan ambil uang itu," ucap Sirait. 

Sebelumnya diketahui, Tim Alfa Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan seorang remaja berinisial ML (15) alias Ekel, Minggu 6 November 2022 di pasar 45 Manado

Remaja asal Kecamatan Wanea ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian di Kecamatan Sario, pada Jumat 4 November 2022. 

Kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik counter handphone bernama Semuel Lynderth Rumopa Wungow

Korban melaporkan bahwa ia kehilangan uang senilai Rp 5 juta di counter miliknya. 

Namun korban mengaku tak tahu siap yang melakukan aksi ini. 

Setelah itu polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat rekaman CCTV tentang aksi dari pelaku. 

Tim Alfa ROTR Polresta Manado kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan lokasi pelaku.

Pelaku kemudian ditangkap ketika berada di Pasar 45 Manado

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. 

"Pelaku sudah kita tahan. Karena masih dibawa umur, maka akan kita terapkan pasal perlindungan anak juga,"  terang Sugeng Wahyudi Santoso. (Nie)

Pasca Berdamai, Rizky Billar dan Lesti Kejora Langsung Liburan di Thailand

DPRD Sorot APBD Pemprov Sulut, Ini Kata Pengamat Pemerintahan

Hasil MotoGP 2022 Valencia, Alex Rins Pimpin Balapan Sejak Awal Hingga Juara

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved