Sulawesi Utara
DPRD Sorot APBD Pemprov Sulut, Ini Kata Pengamat Pemerintahan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sorot APBD Pemprov Sulut, Ini Kata Pengamat Pemerintahan.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Sulawesi Utara ( Sulut ) menyorot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sulut.
Hal ini berdasarkan pembahasan Pemprov Sulut yang sementara menggodok APBD tahun 2023.
Di mana APBD tahun 2023 itu ditaksir mencapai Rp 3,8 Triliun.
Atau turun Rp 200 Miliar dibanding tahun sebelumnya.
Di antarannya menyetop pembelian Mobil Dinas dan Anggaran Seminar, serta mengurangi anggaran makan minum.
Sejumlah anggota DPRD mengkritisi Pemprov Sulut untuk tidak mengurus dapur sendiri.
Melainkan lebih memprioritaskan pembangunan vital di Sulawesi Utara seperti infrastruktur yang pembangunannya langsung menyentuh masyarakat.
Terkait hal ini, Pengamat Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka memberikan tanggapan.
Taufik Tumbelaka menerangkan, pada prinsipnya permintaan dari para wakil rakyat di DPRD Sulut seperti Jems Tuuk, Amir Liputo, Hendry Walukow, Sandra Rondonuwu dan Rasky Mokodompit adalah bentuk upaya mengingatkan.
"Bahwa dalam situasi goyangnya APBD Sulut, maka diperlukan langkah-langkah strategis dan taktis.
Dimana,perlu penghematan dan skala prioritas terkait B dari APBD dikarenakan P dari APBD mengalami gangguan," terang Taufik Tumbelaka.
Kata Taufik Tumbelaka, sorotan para Wakil Rakyat ini memang sangat menarik.
"Dikarenakan terlihat upaya keras jangan sampai terjadi belanja daerah yang dianggap tidak perlu yang dimasukan dalam mata anggaran yang akan ditata dalam APBD Sulut," jelas Taufik Tumbelaka kepada Tribun Manado.
Sebab, kataTaufik Tumbelaka, itu nantinya akan menjadi sorotan publik karena seakan tidak peka dengan situasi dan kondisi yang ada.
"Nantinya berpotensi program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat malah tergerus oleh belanja daerah yang dianggap tidak pro rakyat," beber Taufik Tumbelaka.