Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Terungkap Alasan Ayah Brigadir J Minta Putri Chandrawathi Lepas Masker, Mewakili Keinginan Netizen

Simak alasan Ayah Brigadir J meminta Putri Chandrawathi untuk melepas masker di ruang sidang berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Kompas TV
Terungkap Alasan Ayah Brigadir J Minta Putri Chandrawathi Lepas Masker, Mewakili Keinginan Netizen 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap alasan dari ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk melepas masker di ruang sidang.

Kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir di persidangan.

Sebelumnya, Samuel Hutabarat hadir menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Fakta-fakta Persidangan Ferdy Sambo, Putri Bersama Suami Minta Maaf dan Ungkap Perlakukan Brigadir J

Terdakwa Putri Candrawathi- Terungkap alasan Ayah Brigadir J meminta Putri Chandrawathi melepas masker di ruang sidang.
Terdakwa Putri Candrawathi- Terungkap alasan Ayah Brigadir J meminta Putri Chandrawathi melepas masker di ruang sidang. (Warta Kota/YULIANTO)

Pada momen pertemuan pertama Samuel Hutabarat bersama Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di persidangan terekam beberapa momen menarik.

Salah satu momen yang menarik pada persidangan itu adalah ketika Samuel Hutabarat meminta istri mantan kadiv propam Polri, Putri Candrawathi untuk melepaskan maskernya di ruang sidang.

Hal itu pun menyita sorotan publik.

Diketahui, setiap mengikuti persidangan, Putri Candrawathi terlihat selalu menggunakan masker yang kemudian menutupi sebagian wajahnya.

Ketika hadir di persidangan pada 1 November lalu itu, Putri Chandrawathi terlihat mengenakan pakaian serba hitam beserta masker berwarna putih.

Dia duduk di barisan para kuasa hukumnya saat mendengar kesaksian dari para keluarga Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu tak bisa menolak permintaan dari ayah Brigadir J Samuel Hutabarat yang meminta kepada majelis hakim agar masker Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dilepas.

Momen itu terjadi saat Putri Candrawathi diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian orangtua Brigadir J sekaligus menyampaikan permohonan maafnya secara langsung.

"Mohon izin saya menyampaikan permintaan, agar maskernya supaya dibuka," ujar Samuel pada majelis hakim.

Usai melepas maskernya, Putri Candrawathi pun kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada Samuel dan Rosti Simanjuntak.

"Saya juga sebagai seorang ibu bisa merasakan bagaimana duka di hati ibu sebagai ibunda dari Yosua, yang mengalami kehilangan seorang anak yang adalah nafas kehidupan.

Untuk itu dari kerendahan hati yang dalam, saya mohon maaf untuk ibu Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini.

Semoga Tuhan yang maha kuasa menguatkan hati ibu dan bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga.

Tuhan Yesus memberkati dan menyertai ibu dan bapak bersama keluarga.

Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas atas seluruh peristiwa yang terjadi. Terima kasih," ujar Putri Candrawathi sembari menangis saat menyampaikan permohonan maafnya.

Rosti Simanjuntak, yang berada di kursi saksi juga terlihat menangis pada saat yang sama.

Ibu dari Yosua itu mengambil tisu kemudian menyeka air matanya.

Alasan Samuel Hutabarat

Saat ditanyai Irma Hutabarat di akun Youtube Irma Hutabarat-Horas Inang, Samuel menjelaskan alasannya meminta agar Putri Candrawathi melepas masker.

"Pada saat itu hakim bertanya pada saya apakah mengenal terdakwa.

Saat itu saya mengutarakan bahwa saya belum pernah ketemu secara fisik dengan terdakwa.

Saya memohon kepada hakim agar terdakwa keduanya dibuka masker supaya jelas lihat mukanya," tutur Samuel.

Baca juga: 4 Poin Bantahan Putri Chandrawathi, soal Minta Brigadir J Carikan Anak Hingga Tudingan Ikut Menembak

Putri Chandrawathi diminta Ayah Brigadir J untuk membuka masker di ruang sidang.
Putri Chandrawathi diminta Ayah Brigadir J untuk membuka masker di ruang sidang. (Kolase Tribun Manado/ KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/ IRFAN KAMIL)

"Dan mendapat sambutan tepuk tangan dari seluruh penonton," ujar Irma Hutabarat.

Samuel menuturkan dirinya saat ini sudah puas karena bisa melihat wajah salah satu tersangka pembunuh anaknya tanpa masker.

"Sudah puas. Selama ini kan yang kita lihat pakai masker," kata Samuel.

Menurut Irma, permintaan Samuel agar Putri Candrawathi melepas masker seakan juga mewakili perasaan netizen yang sejak awal kepo dengan wajah Putri Candrawathi.

Apalagi, saat pertama kali Putri Candrawathi muncul dan berbicara ke publik pada Minggu (7/8/2022) di Mako Brimob, sosoknya menjadi perbincangan netizen.

Banyak netizen yang meragukan apakah wanita yang muncul ke hadapan publik itu benar istri Ferdy Sambo atau bukan.

Sebab, saat itu Putri Candrawathi mengenakan masker dan banyak yang menduga bahwa wanita itu bukanlah istri Ferdy Sambo melainkan salah satu kuasa hukumnya.

"Jadi permintaan Pak Samuel itu (Putri Candrawathi lepas masker) mewakili seluruh netizen dan rakyat indonesia," kata Irma.

"Iya," jawab Samuel Hutabarat.

4 Poin Bantahan Putri Candrawathi

1. Bantah Jadi Penembak Ketiga Yosua

Putri Candrawathi membantah pernyataan pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak soal penembak ketiga.

Ia mengaku terkejut disebut Kamaruddin Simanjuntak sebagai penembak ketiga dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi pun membantah ikut menembak Brigadir J bersama Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Istri Ferdy Sambo tersebut mengaku, dirinya tengah berada di kamar ketika penembakan itu terjadi.

"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf, Pak. Saya terkejut ketika Bapak menyatakan bahwa saya adalah penembak ketiga."

"Karena pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar sedang istirahat," ujarnya di persidangan, dilansir Tribunnews.

2. Soal Ajudan Putri Candrawathi

Putri Candrawathi mengaku tidak pernah menunjuk Brigadir J menjadi ajudan pribadinya.

Putri menyebut orang yang memerintahkan Brigadir J menjadi ajudannya adalah suaminya sendiri, Ferdy Sambo.

Brigadir J ditunjuk untuk mengganti Bripka Ricky Rizal (RR) yang ditugaskan ke Magelang, Jawa Tengah.

"Saya tidak pernah menunjuk Yosua sebagai ajudan pribadi saya," kata Putri di persidangan sebagaimana dilansir Tribunnews.

Bripka RR ditugaskan ke Magelang untuk menemani anaknya yang bersekolah di sana.

Putri juga menyebut soal hak cuti Brigadir J yang menurutnya juga bukan urusan dirinya.

Semua diatur oleh Ferdy Sambo karena merupakan kedinasan.

3. Bantah Sering Berikan Hadiah

Putri Candrawathi membantah kesaksian adik Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky atau Reza Hutabarat.

Reza sempat mengaku diberikan uang Rp 5 juta hingga dompet dari Putri Candrawathi di persidangan.

Ia membantah jika hal itu disebut perlakuan spesial dirinya pada Reza.

Sebab, Putri mengaku memberikan uang hingga barang kepada anggota Polri sudah hal biasa yang ia lakukan

Menurut Putri, dirinya biasa memberikan uang maupun barang kepada anggota Polri maupun ajudan Ferdy Sambo.

Adapun pemberian kepada Reza juga bertepatan dalam HUT Bhayangkara.

"Saya memberikan kepada Reza karena dia anggota Polri dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza, tetapi beberapa anggota sebagai tanda kasih keluarga," kata Putri, dilansir Tribunnews.

Di sisi lain, Putri juga sempat memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Brigadir J.

Saat itu, Brigadir J meminta bantuan untuk pembiayaan pengobatan sang adik.

Ia menuturkan bahwa permintaan uang tersebut karena Reza sempat jatuh dan pingsan di kamar mandi.

"Yosua menyampaikan bahwa dia memerlukan dana untuk melakukan tindakan untuk adiknya, dan saya memberikan uang senilai Rp10 juta," tuturnya.

4. Soal Anak Adopsi

Putri Candrawathi membantah pernyataan saksi Yuni Artika, adik Brigadir J, soal adopsi anak ke keluarga Yosua.

"Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua," ujarnya dilansir Tribunnews.

Sebelumnya, Yuni Artika mengungkap, Putri Candrawathi pernah meminta tolong mencarikan anak laki-laki untuk diadopsi kepada keluarga Brigadir J.

Pernyataan Yuni tersebut disampaikannya saat menjadi saksi di persidangan kemarin.

Ia mengatakan, permintaan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir Yoshua mencarikan anak laki-laki itu terjadi pada Maret 2020 lalu.

Namun setelah dicari-cari, pihak keluarga ternyata tidak mendapatkan anak bayi laki-laki seperti diharapkan Putri Candrawathi.

Yuni Artika juga menyebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjanjikan anak bayi laki-laki yang hendak diadopsi itu nantinya akan dibesarkan dan disekolahkan, layaknya anak sendiri.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi menjadi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia menjadi terdakwa bersama suaminya, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Ceritakan Skenario Awal Ferdy Sambo Membunuh Anaknya Libatkan Putri dan Kuat

Putri Chandrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan mengenakan pakaian serba hitam dengan masker berwarna putih.
Putri Chandrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan mengenakan pakaian serba hitam dengan masker berwarna putih. (Kolase YouTube PN Jakarta Selatan dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat serta Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Penembakan terhadap Brigadir J diketahui dilakukan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No 46, Jakarta Selatan.

Kelima terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Mereka terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) (Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi)

Artikel ini tayang di TribunJakarta.com  Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved