Kasus Ferdy Sambo
Perintah Ferdy Sambo soal Skenario Tembak Menembak Brigadir J dan Bharada E Dipercaya Penyidik
Terungkap! Perintah Ferdy Sambo soal Skenario Tembak Menembak Brigadir J dan Bharada E Dipercaya Penyidik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kesaksian dari Mantan Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rifaizal Samual yang mengaku sempat mempercayai adanya skenario soal tembak menembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, 8 Juli lalu.
Rifaizal Samual merupakan salah satu penyidik Polres Jakarta Selatan yang diterjunkan tepat setelah peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga, kediaman rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap Rifaizal Samual dalam sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice untuk terdakwa mantan Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan.
Alasan Rifaizal Samual percaya dengan skenario tembak menembak yang dirancang Ferdy Sambo itu karena yang terlibat dalam kasus ini adalah sosok yang merupakan seorang Jenderal Bintang Dua sekaligus pimpinan Propam Polri.
Ferdy Sambo pada saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri berpangkat bintang atau Inspektur Jenderal (Irjen).
"Siap yang mulia, saya sampaikan seperti apa yang saya sampaikan bahwa seorang Kadiv Propam berpangkat Irjen pol,
bintang dua di polri banyak pak, akan tetapi kadiv Propam ini hanya satu, kalau di tni kan POM nya TNI,
artinya memiliki keweenangan khusus terhadap polisi umum," kata Samual dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) malam.

Bahkan kata Samual, dirinya langsung melakukan apa yang menjadi perintah Ferdy Sambo saat itu yakni menyusun skenario adanya tembak menembak.
Sebab saat itu, dirinya meyakini kalau kejadian itu benar adanya, karena terjadi di rumah seorang Pati Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.
"Jadi mohon izin saya pun ketika diperintahkan beliau langsung laksanakan pak, tetapi perintah yang saat itu saya tahu adalah perintah yang benar," kata dia.
Terlebih, beberapa saksi yang berada di lokasi termasuk anggota Propam Polri menyebutkan kalau peristiwa itu merupakan tembak menembak.
Sehingga kata dia, tidak ada alasan untuk membantah dengan menyebutkan hal lain atas peristiwa tersebut.
"Kejadian tembak menembak pada saat itu adalah kejadian yang benar karena pada saat itu saksi meyakinkan seluruh penyidik yang ada di TKP bahwa itu adalah benar peristiwa tembak menembak," tukas dia.
Dimarahi Ferdy Sambo karena Bentak Bharada Eliezer