Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI

Peluang Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa, Ini Kata Pengamat

Peluang Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI gantikan Jenderal Andika Perkasa. Pengamat berikan penjelasan.

Editor: Frandi Piring
Dispenal
Laksamana Yudo Margono dan Jenderal Andika Perkasa. Terbaru, Peluang Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa. 

"Siapapun yang dipandang paling layak, tentunya tidak ada alasan untuk tidak diusulkan. Itu sepenuhnya hak presiden, dan tentunya presiden juga bertanggung jawab penuh atas usulannya," ujarnya.

Anggota Komis I DPR Sarankan Diperpanjang

Diketahui, Pergantian jabatan Panglima TNI kini jadi sorotan menjelang Jenderal Andika Perkasa pensiun.

Publik bertanya-tanya, siapa Panglima TNI yang baru pengganti Jenderal Andika Perkasa?

Hingga saat ini, pihak DPR mengaku belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI.

Menangggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengusulkan agar jabatan Jenderal Andika sebagai pucuk pimpinan lembaga TNI itu diperpanjang.

"Akan lebih baik kalau (jabatan) Panglima Andika diperpanjang," kata Christina, melansir dari Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, alasan dirinya ingin jabatan Jenderal Andika diperpanjang karena rekam jejak kepemimpinannya selama ini baik.

"Ada banyak kebijakannya yang saya nilai progresif dan perlu didukung contoh: penegakan hukum yang konsisten terhadap prajurit/perwira yang melanggar hukum,

kebijakan yang sensitif gender seperti penghapusan test keperawanan yang memang sangat tidak relevan, dan berbagai kebijakan humanis lainnya. Waktu 1 tahun terlampau singkat untuk bisa memberikan hasil optimal," ujarnya.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bersama jajaran di Gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (20/6/2022).
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bersama jajaran di Gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (20/6/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Ia menambahkan, selama ini di Komisi I DPR RI pun belum pernah membahas ihwal sosok yang pantas menggantikan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.

Lagi pula, DPR juga hanya bersifat pasif, karena itu merupakan hak prerogatif dari seorang Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Belum (ada pembahasan di Komisi I DPR).

Secara ketentuan tidak ada aturan yang mewajibkan harus bergantian, jadi menjadi prerogatif Presiden konsennya penguatan dimatra mana. Bagi kami sama saja," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait pergantian Panglima TNI.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved