Bitung Sulawesi Utara
Kota Bitung Sulawesi Utara Buka Seleksi Penerimaan 196 Formasi Calon PPPK Guru, Ini Daftarnya
Bitung membuka 196 formasi calon PPPK guru tahun 2022. Beberapa posisi yang dicari adalah guru agama, matematika, IPA, guru kelas, hingga Guru Seni.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Pemerintah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di tahun 2022.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bitung, Forsman Dandel, seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemkot Bitung sudah diumumkan secara resmi berdasarkan Surat Pengumuman Pemkot Bitung Nomor 810/BKPSDMD/1503.
“Pemerintah Kota Bitung mendapat alokasi PPPK jabatan fungsional guru sejumlah 196 formasi,” tutur Forsman Dandel kepada Tribunmanado.co.id, disela-sela mendampingi Sekda Bitung, Rudy Theno menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Struktur Organisasi Rumah Sakit Pratama Kota Bitung di ruang kerja Sekda, Jumat (4/11/2022).
Ada 106 jabatan yang di buka dengan alokasi PPPK 196.
Ahli pertama Guru Agama Islam 10 jabatan dan 11 alokasi PPPK.
Lalu ahli pertama Guru Agama Katolik satu jabatan dan satu alokasi PPPK, ahli pertama Guru Agama Kristen 20 jabatan dan 25 alokasi PPPK, ahli pertama Guru Bahasa Indonesia ada dua jabatan dengan empat alokasi.
Baca juga: Resep Spaghetti Aglio Olio, Cuma Butuh Bawang Putih, Lada, Garam, Langsung Jadi
Baca juga: 3.279 Formasi PPPK Guru Sulawesi Utara Siap Menanti Pelamar, Berikut 3 Mekanisme Seleksi
Kemudian ahli pertama Guru Bahasa Inggris dua jabatan dan empat alokasi, ahli pertama Guru IPA tujuh jabatan dan 10 alokasi, ahli pertama guru kelas ada 37 jabatan dan 114 alokasi, ahli pertama Guru Matematika empat jabatan dan lima alokasi, ahli pertama Guru Penjasorkes ada 13 jabatan dan 14 alokasi.
Lalu ahli pertama Guru PPKN satu dan alokasi satu, ahli pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan dua dan dua alokasi, serta ahli pertama Guru Seni Budaya satu dan satu alokasi.
Ia menerangkan, seleksi penerimaan PPPK itu dalam rangka pengisian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bitung tahun anggaran 2022.

Seleksi tersebut dibuka bagi warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan formasi yang dibutuhkan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 573 tahun 2022.
Hal itu tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bitung, tahun anggaran 2022.
Untuk persyaratan umum, persyaratan khusus, tata cara pendaftaran, bisa dilihat di laman resmi BKN yaitu http://sscasn.bkn.go.id dan dapat dilihat di pengumuman http://bit.ly/3SX04Pm.
Baca juga: Kecil-Kecil Cabe Rawit, Inilah Sejuta Manfaat Cabai Rawit Hingga Kandungan Nutrisinya
Baca juga: Olly Dondokambey Lagi-lagi Lobi Pemerintah Pusat, Sulawesi Utara Dapat 4.594 Formasi PPPK
“Waktu pendaftaran hingga hari Minggu 13 November 2022. Tahapan seleksi PPPK Pemkot Bitung dilakukan bersama oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai instansi Pembina JF guru dan Pemda Kota Bitung dengan melibatkan Kemenpan RB serta BKN terdiri atas dua tahap pertama seleksi adminsitrasi dan seleksi kompetensi,” urainya.(*)