Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Berantas Kriminal Akibat Miras, Polresta Manado Sulawesi Utara Giat Laksanakan Program Sibulan

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, Sibulan dilaksanakan dalam bentuk patroli rutin dan memberikan imbauan kepada masyarakat

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
IST
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado beserta Polsek jajaran terus berupaya menekan gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan yang disebabkan pengaruh minuman keras (miras).

Salah satu cara upaya yang dilakukan melalui program “Sibulan” atau sikat pemabuk jalanan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, Sibulan dilaksanakan dalam bentuk patroli rutin dan memberikan imbauan kepada warga masyarakat.

“Dalam patroli Sibulan ini petugas mengimbau warga masyarakat untuk menjauhi miras maupun narkoba jenis apapun," kata dia ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Jumat 4 November 2022 di kantornya.

"Karena pengaruhnya bisa memicu timbulnya gangguan kamtibmas juga merusak kesehatan,” ujar dia.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas tak jarang mendapati warga masyarakat didominasi anak-anak muda yang ‘nongkrong’ di pinggir jalan hingga larut malam.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya.

Setelah pemeriksaan, petugas menyampaikan imbauan lalu meminta mereka segera kembali ke rumah.

“Melalui patroli Sibulan ini diharapkan dapat menekan tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras, sehingga kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Manado tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Pemuda Asal Batukota Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi

Lagi dan lagi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado mengaman lelaki berinisial CT (24) Warga Batukota, Kecamatan Malalayang, Manado.

CT diamanankan pada Kamis 3 November 2022 malam, ketika sedang mengendarkam obat keras jenis Thryhexypenidyl di wilayah Batukota, Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu menerangkan penangkapan CT berawal dari informasi masyarakat.

Dimana ada masyarakat yang melaporkan tentang pengedaran obat keras jenis Thryhexypenidyl di Batukota.

“Mendapatkan informasi itu, tim pun langsung mendatangi TKP dan melakukan lidik serta mengamankan CT beserta barang bukti obat keras jenis thryhexpenidil sebanyak 80 butir yang disimpan di jaket yang dikenakannya," ujar Sitepu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved