Kabar Artis
Nasib Pilu Jessica Iskandar, Kini Terpaksa Jual Rumah El Barack: Mau Nggak Mau Saya Lepas
Jessica Iskandar kini harus rela menjual rumah yang sebelumnya diperuntukkan buat El Barack Alexander, anaknya.
Mulai dari pencabutan laporan di Polda Metro Jaya, pengembalian beberapa aset mobil, uang hingga permintaan maaf dari Jessica Iskandar.
Sebelumnya Jessica Iskandar melaporkan Steven di Polda Metro Jaya atas tudingan penipuan dan penggelapan.
“Kami sudah menawarkan tadi, yaitu bagian dari perdamaian tadi atau mediasi terkait pengembalian, yaitu berupa unit kalau memang dikatakan kalau itu miliknya dia (Jessica Iskandar)," tutur Togar.
"Apa saja? yaitu mobil Alphard kalau betul miliknya dia, yang kedua sama mobil Mini Cooper. Tapi, nanti kita lihat dulu surat-suratnya dan yang ketiga terkait ada dana sekitar berapa 3.000 USD," tambah Togar.
4. Sudah ada komunikasi
Lebih lanjut, Togar juga menyebut bahwa kliennya sudah berkomunikasi dengan Vincent Verhaag melalui telepon.
“Semalam klien kami telepon ke Pak Vincent semalam, dan mereka sudah bicara dan sudah diiyakan. Mudah-mudahan. Puji Tuhan Pak Vincent sudah sampaikan di ruang mediasi betul, sudah berkomunikasi,” tutur Togar.
Sementara Vincent sendiri membenarkan adanya komunikasi tersebut. Hanya saja Vincent dan Jedar mengingingkan adanya pertemuan tatap muka secara langsung.
“Iya semalam dia (Steven) telepon saya, miscall tapi saya lagi di pesawat menuju ke Jakarta. Lalu saya nanya ada apa, gimana, telepon, baru di telepon kita ngobrol,” kata Vincent di tempat berbeda.
“Saya kan harus berhadapan dengan CSB-nya sendiri, itu baru damai,” ujar Vincent.
5. Akar permasalahan
Steven melayangkan gugatan terhadap Jessica Iskandar atas perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 September 2022.
Jessica Iskandar pun sebelumnya mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christopher Steffanus Budianto.
Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.
Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka. Namun, lagi-lagi direntalkan kepada Steffanus untuk disewakan.
Baca Berita Tribun Manado disini:
https://bit.ly/3BBEaKU
Diolah dari artikel di TribunStyle.com
(TribunStyle/Wahyu Putri Asti Prastyawati/Kompas.com/Revi C Rantung)