Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kuat Ma'ruf saat Sidang Ngaku Tak Ada Niat Ikut Skenario, Suara Bergetar Minta Maaf dan Bersumpah

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengaku tak pernah berniat dalam perencanaan tragedi berdarah itu.

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com
Kuat Maruf berduka cita kepada keluarga Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir.

Diketahui para tersangka kini meminta maaf ke orang tua Brigadir J.

Bahkan bersumpah terkait skenario pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut dinyatakan Kuat Ma'ruf saat di persidangan.

Hingga meminta permohonan maaf ke keluarga Brigadir J.

Kuat Ma'ruf pun menyerahkan semua keputusan ke pihak pengadilan apa dirinya terlibat atau tidak.

Baca juga: Ingat Fafa Hasan? TKW di Arab Saudi Mendadak Kaya Usai Nikahi Sultan, Kabarnya Pasca Suami Meninggal

Baca juga: Apa Itu Set Top Box? Alat untuk TV Analog yang Kini Dimatikan Agar Bisa Nikmati Siaran TV Digital

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengaku tak pernah berniat dalam perencanaan tragedi berdarah itu.

Hal itu disampaikan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, Rabu (2/11/2022).

Saat bersaksi dipersidangan, Kuat Ma'ruf bersumpah tak pernah ada niatan untuk ikut dalam skenario atau perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Ia menegaskan tak pernah ikut andil seperti apa yang tertulis dalam dakwaan.

Ia juga menyebut, biarlah proses pengadilan yang membuktikan apakah dirinya ikut terlibat dalam kasus tersebut atau tidak.

Kuat juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J atas meninggalnya ajudan dari Ferdy Sambo tersebut.

Ia juga mendoakan agar almarhum Brigadir J diterima di sisi Tuhan. Kuat Ma'ruf tertunduk dan suaranya bergetar saat mengucapkan permintaan maaf tersebut.

Kuat juga sempat meneteskan air matanya sambil berharap keluarga Brigadir J diberi ketabahan atas kepergian anak buah Sambo itu.

Diketahui, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved