Polda Segel SPBU
426 Liter BBM dan 1 Mobil Disita Polda Sulut dari Penyegelan SPBU Interchange Manado
426 Liter Bahan Bakar Minyak atau BBM dan 1 Mobil Disita Polda Sulut dari Penyegelan SPBU di Kairagi Manado
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulut baru saja melakukan penyegelan SPBU Interchange Manado, Sulawesi Utara, Kamis 3 November 2022.
Penyegelan ini dilakukan karena SPBU tersebut melakukan aktivitas penjualan yang tak sesuai aturan.
Tiga orang ikut ditangkap dalam penyegelan SPBU Interchange tersebut.
Mulai dari satu orang pembeli dan dua orang petugas SPBU Kairagi.
Tak hanya itu, Polda Sulut juga menyita kurang lebih 425 liter BBM subsidi yang dijual dengan gelon kepada salah seorang pembeli.
Kasubdit Tipiter Polda Sulut Kompol Irwanto mengatakan jika barang bukti ini diamanankan bersama satu buah mobil berwarna merah.
"Ratusan liter BBM ini kita sita ketik disimpan disalah satu mobil milik pelaku," ujarnya.
Saat ini ratusan liter BBM subsidi ini sudah diamankan di Polda Sulut.
"Tiga pelakunya juga sudah kita bawa ke Mako Polda Sulut," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Polda Sulut melakukan penyegelan terhadap satu SPBU di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis 3 November 2022 sore tadi.
Penyegelan ini dilakukan oleh tim Subdit Tipiter Polda Sulut dibawah pimpinan AKBP Irwanto.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penyegelan SPBU tersebut.
Menurutnya, pihaknya mendapat informasi bila SPBU tersebut masih beroperasi diatas pukul 21.00 Wita.
"Padahal harusnya izin operasional SPBU hanya dilakukan sampai pukul 21.00 Wita," ujarnya.
Abast mengatakan jika SPBU masih melakukan aktivitas diatas jam operasional, maka hal ini akan rentan dengan terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi.