Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Putri Candrawathi

Video Brigadir J Bersama Wanita Lain Ditolak Hakim, Pengacara Putri Candrawathi 'Terdiam'

Momen permintaan Pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong untuk memutar video Brigadir J bersama wanita ditolak oleh Hakim.

Editor: Frandi Piring
via Tribun Medan
Video Brigadir J Bareng Wanita Ditolak Hakim, Pengacara Putri Candrawathi Terdiam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengajuan dari Pengacara Putri Candrawathi, yakni Sarmauli Simangunsong untuk memutar video Brigadir J ditolak Majelis Hakim dalam persidangan di Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Video tersebut merekam Brigadir J yang diklaim pihak Putri Candrawathi menampilkan bersama seorang wanita.

Namun, permintaan Sarmauli Simangunsong untuk memutar video Brigadir J dengan teman wanita itu ditolak oleh Hakim.

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun lantas mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim terkait permintaan Pengacara Putri Candrawathi itu.

Penolakan pemutaran video Brigadir J itu berawal saat mencecar Reza Hutabarat dengan korek hal pribadi tentang Brigadir J.

Tapi upaya pengacara Putri Candrawathi tersebut langsung ditolak oleh majelis hakim.

Bahkan jaksa penuntut umum pun juga menolak upaya pengacara Putri Candrawathi tersebut.

Diketahui Sarmauli Simangunsong, pengacara Putri Candrawathi mencecar Reza Hutabarat soal kedekatan Brigadir J dengan sejumlah wanita.

Potret Putri Candrawathi saat Cium Tangan dan Peluk Ferdy Sambo, Kompak Pakai Baju Hitam di Sidang
Potret Putri Candrawathi saat Cium Tangan dan Peluk Ferdy Sambo, Kompak Pakai Baju Hitam di Sidang (tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal Interaksi Putri Candrawathi ke Brigadir J

Bahkan Sarmauli sampai ingin memutar video diduga Brigadir J dengan wanita lain bukan Vera Simanjuntak sang kekasih.

Sarmauli awalnya bertanya ke Reza terkait pergaulan Yosua selepas dinas atau tugas sebagai ajudan Ferdy Sambo pada malam hari.

Pertanyaan-pertanyaan mengarah kehidupan pribadi almarhum Brigadir J dari Sarmauli beberapa kali mengundang sorakan dari pengunjung, di antaranya keluarga Brigadir J.

"Seberapa sering Saksi menemani Yosua setelah selepas kerja di malam hari? tanya Sarmauli.

Reza menjawab, dirinya terkadang selepas dinas bertemu dengan kakaknya, Brigadir J, di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Jakarta Selatan, atas seizin kakaknya.

Pernah juga dia bersama Brigadir J sekadar lihat-lihat barang di mal.

Mengacu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi ajudan Ferdy Sambo bernama Brigadir Daden Miftahul Haq, lantas Sarmauli menanyakan Reza soal apakah pernah bersama Brigadir J pergi ke Brexit maupun Holywings.

Pertanyaan itu lantas disela hakim dan meminta pengacara Putri Candrawathi itu menanyakannya hal itu kepada saksi Brigadir Daden.

Sarmauli beralasan menanyakan hal itu untuk mengukur kejujuran adik Brigadir J.

Lantas pengacara Sarmauli mencecar Reza soal kedekatan kakaknya, Brigadir J, semasa hidup dengan perempuan selain kekasihnya, Vera Simanjuntak.

"Apakah Yoshia selalu bercerita apabila dekat dengan seseorang?

Apabila Yoshua sedang dekat dengan seseorang perempuan, apakah selalu bercerita kepada saksi atau tidak pernah?" tanya Sarmauli.

Bahkan, pengacara Putri Candrawathi itu sempat minta untuk memutar video viral tentang Brigadir J dan wanita, namun ditolak hakim.

Baca juga: Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso yang Dibuat Geram oleh Susi, Saksi Kasus Ferdy Sambo

Reza mengatakan, dirinya mengetahui kakaknya, Brigadir J selama ini hanya dekat dengan Vera Simanjuntak yang berstatus sebagai kekasih.

"Abang cuma dekat sama Kak Vera. Iya, sepengetahuan saya itu," kata Reza.

Tak puas dengan jawaban itu, kuasa hukum Putri Candrawathi lantas menyebut sejumlah nama perempuan lainnya.

"Saudara saksi tidak kenal dengan nama-nama lain? Tidak kenal dengan nama Ayu, tidak pernah dengar nama Vita?," kata Sarmauli.

"Tidak," jawab Reza.

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi pun, akhir meminta izin kepada Majelis Hakim, untuk memutar sebuah video dari sosial media yang menampillan seseorang diduga Yoshua.

"Saudara Penasehat Hukum, apa kaitannya dengan perkara ini?," tanya Hakim.

"Saya mau menanyakan soal pendapat saksi. Apakah benar yang ada di video itu Yoshua apa bukan, dan apakah saudara saksi mengenal teman Yoshua tersebut," jawab Sarmauli.

"Ada kaitannya tidak? Kalau ada kaitanya dengan perkara yang didakwakan kepada para terdakwa, silakan.

Tapi apabila tidak ada gak usah," tegas Hakim.

Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso saat memimpin sidang kasus Ferdy Sambo.
Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso saat memimpin sidang kasus Ferdy Sambo. (Youtube Kompas TV)

Menurut Sarmauli, pihaknya ingin menggali informasi seputar latar belakang Yoshua alias Brigadir J sebelum peristiwa penembakan terjadi.

Namun, hal ini justru dipertanyakan oleh Majelis Hakim serta mendapat keberatan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Keberatan majelis, karena ruang lingkup pembuktian adalah surat dakwaan yang kami bacakan. Maka harus ditolak majelis hakim," kata Jaksa.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Hakim Tolak Permintaan Pengacara Putri Putar Video Brigadir J dengan Wanita: Gak Usah, apa Kaitannya, https://medan.tribunnews.com/2022/11/02/hakim-tolak-permintaan-pengacara-putri-putar-video-brigadir-j-dengan-wanita-gak-usah-apa-kaitannya?page=all.

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved