Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pantas Hakim Sampai Heran dengan Kuat Maruf, Cuma Sopir Keluarga Ferdy Sambo Tapi Berani Lakukan ini

Sosok Kuat Maruf cukup menjadi sorotan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor: Indry Panigoro
(Instagram)
Kuat Maruf 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Kuat Maruf atau Om Kuat baru-baru ini bikin hakim heran.

Hakim dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J mengaku heran dengan Kuat Maruf.

Padahal Kuat Maruf diketahui hanya sopir di keluarga Ferdy Sambo.

Namun ternyata memiliki power yang cukup besar.

Diketahui pula Kuat Maruf menjadi sosok penting dalam kasus penghilangan nyawa Brigadir J.

Brigadir J adalah ajudan sekaligus sopir  istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Brigadir J tewas ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Nah salah satu orang yang terlibat dalam kasus ini adalah Om Kuat.

Sosok Kuat Maruf cukup menjadi sorotan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Beberapa ulah Kuat Maruf cukup membuat majelis hakim tercengang.

Sederet fakta hingga perbuatan cukup berani Kuat Maruf terkuak dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Bukan sopir biasa

Bahkan Hakim Anggota Morgan Simanjutak mengatakan Kuat Ma'ruf pengaruhnya luar biasa.

Dia bahkan bisa menyuruh-nyuruh ajudan Ferdy Sambo yang notabene anggota polisi.

Sidang Senin kemarin beragendakan pemeriksaan saksi dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E duduk sebagai terdakwa. 

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG)
Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved