Manado Sulawesi Utara
Ancam Polisi dengan Sajam, Oscar Diringkus Tim Resmob Polda Sulawesi Utara
Seorang remaja diduga hendak menikam dua warga di Malalayang, Manado. Terduga pelaku langsung diringkus polisi dan diperiksa.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara mengamanakan seorang terduga pelaku penyalahgunaan senjata tajam jenis pisau badik.
Pelaku diduga melakukan percobaan penikaman.
Pelaku berinisial OLT alias Oskar (18), warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan II, Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara.
Polisi berhasil menyita barang bukti satu buah pisau badik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunmanado.co.id, pada hari Rabu (2/11/2022) sekira pukul 02.47 Wita, terjadi percobaan penikaman di Kelurahan Malalayang, tepatnya di depan mesin ATM Bank BNI Jalan Sea.
Saat itu ada dua laki-laki sedang berada di depan mesin ATM, kemudian datang pelaku bersama rekannya.
Baca juga: New Honda Scoopy Semakin Fashionable dengan Warna Baru
Baca juga: Pengakuan Pinkan Mambo Bikin Terkejut, Ternyata Sudah Nikah 24 Kali Sah dan Tidak
Saat itu juga pelaku mengeluarkan pisau badik dan bermaksud menikam korban.
Anggota Resmob Polda Sulut yang melintas karena sedang patroli mendapati kejadian tersebut.
Kemudian dua anggota Resmob langsung berupaya menangkap pelaku.

Namun, salah seorang lelaki mengejar anggota Resmob bernama Bripda Rivan Tuuk dengan badik yang dipegangnya.
Anggota Resmob kemudian berhasil mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polda Sulut.
Dari keterangan pelaku benar dirinya membawa pisau badik dan nyaris menikam dua warga serta anggota Resmob.
Baca juga: November-Desember 2022 Samsat Bolsel Berikan Keringanan dan Pengurangan Pajak Kendaraan
Baca juga: Diantar Dua Putra, Dr Flora Kalalo Daftar Bakal Calon Rektor Unsrat
"Alasan saya mau menikam karena mereka ngotot. Selanjutnya saya tidak tahu kalau ada anggota Resmob," singkatnya.
Katim Resmob Polda Sulut, Iptu Ahmad Anugrah, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pelaku bersama barang bukti.
"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan," singkat Anugrah.(*)