Breaking News
Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Minta Maaf ke Ayah dan Ibu Brigadir J Secara Langsung, Ferdy Sambo Tertunduk

Momen Putri Candrawathi minta maaf ke ayah dan ibu Brigadir J secara langsung di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Ferdy Sambo tertunduk.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
Kompas TV
Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Putri Candrawathi Minta Maaf ke Ayah dan Ibu Brigadir J Secara Langsung, Ferdy Sambo Tertunduk. 

“Silahkan saudara terdakwa, tolong dibuka maskernya,” minta hakim.

Setelah itu, Ferdy Sambo pertama kali yang membuka masker dan dilanjutkan oleh istrinya Putri Candrawathi.

Saat dibuka maskernya, tatapan tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun menjadi sorotan karena sama sekali tanpa senyum.

Setelah itu, JPU pun bertanya kepada Rosti apakah kedua terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Rosti menjawab dan membenarkan bahwa keduanya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kalau maskernya udah dibuka, sama seperti di foto (Putri Candrawathi), Pak Sambo benar," kata Rosti.

Setelah itu, tatapan tajam tanpa senyuman Ferdy Sambo masih nampak terlihat saat dirinya akan memakai kembali maskernya.

Seperti diketahui sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini.

Putri Candrawathi Diminta Ayah Brigadir J Buka Masker, Ferdy Sambo Menengok dengan Tatapan Tajam.
Putri Candrawathi Diminta Ayah Brigadir J Buka Masker, Ferdy Sambo Menengok dengan Tatapan Tajam. (Kompas TV)

Selain itu, 11 saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun kesebelas sakasi tersebut yaitu ibu Brigadir J Rosti Simanjutak; ayah Brigadir J Samuel Hutabarat; Adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat.

Kemudian, kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J Devianita Hutabarat.

Selain itu, tante-tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga akan hadir.

Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Kuat serta Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Sampaikan Duka Cita dan Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo Tundukkan Kepala, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/01/putri-sampaikan-duka-cita-dan-minta-maaf-ke-keluarga-brigadir-j-ferdy-sambo-tundukkan-kepala?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved