Brigadir J Tewas
Potret Kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, Peluk Cium di Persidangan
Simak potret kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di persidangan hari ini, Selasa (1/11/2022).
Keluarga Brigadir J juga sudah menjadi saksi dalam persidangan kasus itu atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada pekan lalu.
Baca juga: Kakak Ferdy Sambo Mengaku Terima Titipan Senjata Glock dan Peluru dari Putri Candrawathi

Total ada 12 orang saksi dari pihak Brigadir J yang diperiksa saat itu termasuk orangtua hingga pacar Brigadir J.
Diketahui, dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf secara bersama-sama terlibat perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Penembakan terhadap Brigadir Yosua diketahui dilakukan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No 46, Jakarta Selatan.
Kamaruddin Bawa Sendal Brigadir J
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin datang bersama keluarga Brigadir J ke pengadilan.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J Sesuai Kesaksian Para Ajudan Ferdy Sambo, Dipaksa Tanda Tangan BAP

Dalam sidang kali ini, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan turut membawa beberapa barang bukti yang akan ditunjukkan kepada majelis hakim.
Adapun beberapa barang bukti yang dibawa salah satunya sandal terakhir yang digunakan Brigadir Yosua sebelum penembakan.
"Kami bawa sandal, yang masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana nggak tahu," kata Kamaruddin saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Sandal tersebut kata dia didapat dengan kondisi masih terdapat bercak darah dari Brigadir Yosua yang dikirim langsung keluarga Ferdy Sambo ke kediaman Brigadir Yosua di Sungai Bahar, Jambi.
Akan tetapi, sandal dengan bercak darah tersebut kata Kamaruddin tidak pernah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
"Inilah yang diduga dipakai alamarhum pada saat pembantaian," kata dia.
"Inilah barang bukti yang masih berdarah-darah ya. Barang bukti ini seharusnya disita penyidik. Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, kami kerja sendiri. Jadi barbuk ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," tukas Kamaruddin.