Minut Sulawesi Utara
Pelantikan 43 Hukum Tua di Minut Sulawesi Utara Ditunda Besok, Umbase Mayuntu Ungkap Alasannya
Pelantikan 43 Hukum Tua terpilih di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ditunda besok, Rabu (2/11/2022).
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengambilan sumpah janji dan pelantikan 43 Hukum Tua terpilih di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ditunda besok, Rabu (2/11/2022).
Sebelumnya dijadwalkan pelantikan hari ini, Selasa (1/11/2022), di Pendopo Kantor Bupati Minut.
Terpantau semua hukum tua yang terpilih periode 2022 sampai 2028 sudah berpakaian dinas hukum tua berwarna putih.
Kemudian para hukum tua melakukan gladi bersih di Kantor Bupati dan mendapat informasi pelantikan besok.
"Pelantikan ditunda nanti besok pukul 13.00 Wita di JG Center," sebut salah satu hukum tua.
Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Minut Umbase Mayuntu, memberikan keterangan ketika diwawancarai tribunmanado.co.id.
"Untuk pelantikan para hukum tua di Kabupaten Minahasa Utara dari 43 desa mengalami penundaan," ucap Umbase Mayuntu mantan Kepala Inspektorat.
Umbase membenarkan, bahwa besok pukul 13.00 Wita di JG Center akan dilaksanakan pelantikan.
"Alasan penundaan yang pertama masih terdapat administrasi yang perlu diperbaiki, kemudian yang kedua pelaksanaan harus persiapan yang matang," tegasnya.
Jadi Umbase sampaikan, akan lebih dimantapkan supaya pelantikan besok lebih baik.
Baca juga: Kondisi Terkini Pak Ogah, Kini Berjuang Melawan Sakit, Biaya Perawatan Pakai BPJS
Baca juga: 6 Kasus Bunuh Diri Terjadi di Kotamobagu Sulawesi Utara Tahun 2022, Polisi Berharap Tak Terulang
Tentang Minut
Minahasa Utara disingkat Minut adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.
Pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Minut adalah Kota Airmadidi.
Kabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung.
Jarak dari pusat kota Manado ke Airmadidi sekitar 12 km yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit.