Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sangihe Sudah Sosialisasi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sangihe sudah menyosialisasikan pakaian adat yang akan digunakan sebagai salah satu seragam sekolah.

Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sangihe, Djoli Mandak. 

"Sebelumnya Kabupaten Sangihe memiliki 17 sekolah penggerak, sehingga total sekarang menjadi 25 sekolah," kata Hapendatu, Selasa (01/10/2022).

Mantan Kabid Anggaran Badan Keuangan Sangihe ini menjelaskan, delapan sekolah yang menjadi sekolah penggerak akan diberlakukan tahun 2023 sebab baru dinyatakan lulus tahun 2022.

"Penetapan sekolah penggerak telah melalui berbagai seleksi terhadap kepala sekolah yang syarat-syaratnya sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," ungkap Hapendatu.

Sekolah penggerak ini memperoleh dana tambahan selain dana BOS yang diterima setiap tahun.

Dana tambahan ini disebut dana BOS Kinerja yang akan ada selama empat tahun selain BOS reguler.

Baca juga: Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Markus Horison, Kabarnya Kini

Baca juga: Andrei Angouw Sentil Aset Pemkot: Jangan Jadikan Manado Tempat Sampah dan Barang Rongsokan

“Dana BOS Kinerja tersebut untuk taman Kanak-kanak sejumlah Rp 60 juta, sekolah dasar Rp 80 juta, dan SMP Rp 100 juta,” kunci Sekretaris Dikbud.

Program sekolah penggerak ini terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan.

Lima intervensi tersebut adalah pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan SDM sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, serta digitalisasi sekolah.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved