Antisipasi Cuaca Ekstrem
Isi Surat Edaran Bupati Minsel Sulawesi Utara tentang Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem
Berikut Ini Isi Surat Edaran Bupati Minsel Sulawesi Utara Tentang Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ( Minsel), Sulawesi Utara, telah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan mengantisipasi dampak cuaca ekstrem.
Surat edaran dengan nomor 28 Tahun 2022 tersebut dikeluarkan sejak tanggal 27 Oktober 2022 oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar.
Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi ancaman banjir karena intensitas curah hujan yang cukup tinggi disertai dengan tiupan angin kencang di Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Surat edaran ini sebagai respon terhadap prakiraan cuaca dari Badan Meterologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Provinsi Sulawesi Utara.
Di mana BMKG memperkirakan musim hujan akan berlangsung dari bulan Oktober 2022 sampai bulan Februari 2023 di Sulawesi Utara.
Pihak BMKG juga menginformasikan bahwa saat ini terjadi fenomena La Nina di Indonesia.
Fenomena tersebut dapat berdampak pada potensi bahaya hidrometeorologi yang lebih buruk.
Berikut isi surat edara dari Bupati Minsel
1. Bagi yang bermukim di daerah aliran sungai untuk tetap waspada karena sewaktu-waktu terjadi luapan air sungai.
2. Para Camat, Lurah/Hukum Tua melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan kerja bakti secara berkala membersihkan drainase, saluran air/selokan dan bantaran sungai.
3. Tetap menjaga keamanan, kewaspadaan dan kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal.
4. Menempatkan barang-barang di tempat yang tinggi apabila terjadi hujan lebat.
5. Para nelayan yang melaut harus memperhatikan ancaman tiupan angin kencang.
6. Mengidentifikasi daerah aman untuk digunakan sebagai shelter sementara seperti rumah ibadah, gedung sekolah atau kantor desa.
7. Menetapkan tempat evakuasi berbasis protokol Kesehatan.