Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Fakta Baru Persidangan Kasus Brigadir J, Tim Pengacara Bharada E Pergoki Para Saksi
Baru terungkap kalau rekan sesama pengacara Bharada E tak sengaja melihat dan mendengar saksi berkumpul untuk menyamakan suara di lobi Mabes Polri.
"Saya lupa," kata Susi.
Hakim meminta Susi untuk mengingat kejadian terdahulu.
"Coba diingat jangan terburu buru, tiba tiba ngomong saya lupa," katanya.
Susi pun mengingat jumlah ajudan dari Ferdy Sambo.
"Kalau dulu ajudan bapak masih empat, saya lupa," katanya.
"Kok cepat sekali ngomong lupa, ini pertanyaan saya pelan pelan lo, bukan ngejar saudara, sejak kapan," tanya hakim.
Sementara itu Bharada E dan kuasa hukumnya yaitu Ronny Talapessy yang berada di ruang sidang tampak tertawa mendengar pengakuan dari Susi.
Hal ini karena keterangan dari ART Susi dinilai tidak kredibel dan tidak jelas.
Susi Terancam 7 Tahun Penjara
Majelis Hakim berkali-berkali mengingatkan Susi agar tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Saudara Susi ini terus berbohong.
Dari tadi jawab berbelit-belit dan nggak masuk akal," ujar Majelis Hakim.
Dia memperingatkan bahwa ancaman saksi yang berbohong dalam persidangan adalah pidana tujuh tahun penjara.
"Jaksa Penuntut Umum bisa proses saudara, tujuh tahun lho saudara, enggak main-main," tegasnya.
Majelis hakim pun meminta Susi agar dapat memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta dan tidak mengada-ngada.