Talaud Sulawesi Utara
Tingkatkan Pelayanan Polisi, Polres Talaud Sulawesi Utara Optimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kepolisian di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kepolisian di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Polres Kepulauan Talaud mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat.
Baca juga: Keluh Kesah Upi Nitasari TKW di Taiwan, Harus Siapkan Mental Meski Gaji Besar
Baca juga: Topskorer Liga Serie A Italia: Victor Osimhen dan Marko Arnautovic Sudah Cetak 7 Gol, Napoli Puncaki
Hal ini dikatakan Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Reskrim Iptu I Gusti Made Andre,STrk.
Kasat Reskrim menyampaikan layanan Pengaduan Kepolisian dimaksudkan untuk memudahkan warga masyarakat dalam menyampaikan hal berupa situasi gangguan Kamtibmas yang terjadi, info Pelayananan Kepolisian, Tindak Pidana, Lalulintas dan lain sebagainya.
"Melalui Layanan Aduan Masyarakat ini diharapkan warga masyarakat di tanah porodisa akan lebih optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada warga di ujung Utara NKRI," sebutnya.
Tentang Talaud
Talaud adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kepulauan paling utara di Indonsia Timur.
Kabupaten yang beribukota Melonguane ini berbatasan dengan daerah Davao del Sur, Negara Filipina di sebelah utara.
Luas laut Kabupaten Talaud sekitar 37.800 km⊃2; dan luas wilayah daratan 1.251,02 km⊃2;.
Dari Melonguane ke Kota Manado berjarak 350 km, sekitar 14 jam perjalanan lewat laut dan 1 jam lebih perjalanan dengan pesawat.
Terdapat tiga pulau utama di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pulau Karakelang, Pulau Salibabu, dan Pulau Kabaruan.
Saat ini Kabupaten Talaud dipimpin oleh Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut atau Elly Lasut dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga.
Tim Delta Resmob Polresta Manado Sulawesi Utara Ringkus Pelaku Keributan dan Pengancaman
Tim Delta Resmob Polresta Manado meringkus tersangka kasus pembuat keributan disertai pengancaman, Rifki alias RF (30), warga Kombos Timur, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, peristiwa ini terjadi di Kafe Platinum yang berlokasi di Kawasan Megamas Manado.