Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Talaud Sulawesi Utara

Tingkatkan Pelayanan Polisi, Polres Talaud Sulawesi Utara Optimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat

Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kepolisian di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Chintya Rantung
Ist
Kapolres Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kepolisian di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Polres Kepulauan Talaud mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat.

Baca juga: Keluh Kesah Upi Nitasari TKW di Taiwan, Harus Siapkan Mental Meski Gaji Besar

Baca juga: Topskorer Liga Serie A Italia: Victor Osimhen dan Marko Arnautovic Sudah Cetak 7 Gol, Napoli Puncaki

Hal ini dikatakan Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Reskrim Iptu I Gusti Made Andre,STrk.

Kasat Reskrim menyampaikan layanan Pengaduan Kepolisian dimaksudkan untuk memudahkan warga masyarakat dalam menyampaikan hal berupa situasi gangguan Kamtibmas yang terjadi, info Pelayananan Kepolisian, Tindak Pidana, Lalulintas dan lain sebagainya.

"Melalui Layanan Aduan Masyarakat ini diharapkan warga masyarakat di tanah porodisa akan lebih optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada warga di ujung Utara NKRI," sebutnya.

Tentang Talaud

Talaud adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kepulauan paling utara di Indonsia Timur. 

Kabupaten yang beribukota Melonguane ini berbatasan dengan daerah Davao del Sur, Negara Filipina di sebelah utara.

Luas laut Kabupaten Talaud sekitar 37.800 km⊃2; dan luas wilayah daratan 1.251,02 km⊃2;.

Dari Melonguane ke Kota Manado berjarak 350 km, sekitar 14 jam perjalanan lewat laut dan 1 jam lebih perjalanan dengan pesawat.

Terdapat tiga pulau utama di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pulau Karakelang, Pulau Salibabu, dan Pulau Kabaruan. 

Saat ini Kabupaten Talaud dipimpin oleh Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut atau Elly Lasut dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga.

Tim Delta Resmob Polresta Manado Sulawesi Utara Ringkus Pelaku Keributan dan Pengancaman

Tim Delta Resmob Polresta Manado meringkus tersangka kasus pembuat keributan disertai pengancaman, Rifki alias RF (30), warga Kombos Timur, Kota Manado, Sulawesi Utara

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, peristiwa ini terjadi di Kafe Platinum yang berlokasi di Kawasan Megamas Manado. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved