Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Kejaksaan Negeri Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Ternyata Ada Ketakutan

Penangguhan penahanan ini ditolak oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang memang bukannya tanpa alasan.

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Terungkap Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan, Nyai Mulai Bersosialisasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa hari mendekam di dalam penjara, rupanya sudah membuat Nikita Mirzani jenuh. 

Ada beberapa hal yang sudah ia buat selama di penjara, di antaranya memesan 700 paket pizza cukup mengejutkan.

Selain itu ia juga tak mau makan, dan mengalami gangguan pencernaan.

Baca juga: Sosok Laura Meizani Putri Nikita Mirzani Sering Disapa Lolly, Anak Pesantren dan Atlet Panahan


Nikita Mirzani ditahan oleh Kejari Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022. (YouTube/Seleb Oncam News)

Kini Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan.

Namun sayangnya, permohonan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak kejaksaan.

Penangguhan penahanan ini ditolak oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang memang bukannya tanpa alasan.

Lantaran pihak Kejaksaan Negeri Serang mempertimbangkan dugaan upaya Nikita Mirzani bakal melarikan diri.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simandjuntak, menegaskan keputusan ini merupakan hasil analisis dan pemantauan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Nikita Mirzani Mendadak Tak Mau Makan dan Alami Susah BAB, Ditahan 20 Hari

"Sejak tahap penyidikan sampai tahap II, maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU."

"Sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," jelas Freddy, dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/10/2022).

Pihaknya menegaskan kembali alasan sesuai pasal subyektif, Nikita Mirzani melarikan diri.

"Salah satu alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memang kembali ajukan penangguhan penahanan atas Nikita Mirzani.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Tak Lakukan Tindak Pidana: Dia Hanya Memposting Pendapat


Nikita Mirzani mau melarikan diri? (Instagram/nikitamirzanimawardi_173 - Tribun Medan)

Ia berharap kliennya hanya dikenai wajib lapor atas kasusnya dengan Dito Mahendra.

Fahmi Bachmid juga membantah upaya Nikita Mirzani melarikan diri.

Bahkan ia rela menjadi jaminan jika Nikita Mirzani melarikan diri.

"Saya menggunakan diri saya selaku pengacara sebagai jaminan Nikita Mirzani melarikan diri," tegas Fahmi Bachmid secara terpisah.

Dia juga mengelak kliennya akan menghilangkan barang bukti.

"Bagaimana bisa menghilangkan barang bukti, kan semuanya sudah ada di kejaksaan?" tandasnya.

Akibat penolakan penangguhan penahanan ini, Nikita Mirzani tetap ditahan hingga 13 November 2022 mendatang.

Ya, tampaknya Nikita Mirzani masih harus bersabar hidup di dalam penjara.

Fahmi Bachmid sendiri optimistis jika Nikita Mirzani tak bersalah di pengadilan nanti.

Bagi Fahmi Bachmid, yang dilakukan Nikita Mirzani bukan lah sebuah perbuatan pidana.

Namun Nikita Mirzani dinilai telah melakukan tindak pidana sehingga dilakukan proses penahanan.

"Menurut tafsir itu adalah sebuah perbuatan pidana, menurut tafsirnya kami, itu bukan."

"Urusan tafsir menafsir nanti di pengadilan," terang Fahmi Bachmid, Jumat (28/10/2022), melansir tayangan di kanal YouTube Seleb Oncam News.

"Statement-nya ada, dia ambil dari tulisan-tulisan, apakah itu tindakan pidana? Tidak ada satu pun yang boleh menghukum kecuali hakim," sambung Fahmi Bachmid tegas.

Fahmi Bachmid tak terima Nikita Mirzani ditahan, ia pun menegaskan kliennya bukan seorang pembunuh apalagi seorang teroris.

"Niki bukan pembunuh, Niki bukan narkotik, Niki bukan teroris."

"Dia hanya mem-posting pendapat dia bahwa ini ada seseorang yang bermasalah," tegas Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid pun sangat optimistis Nikita Mirzani tak lakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

"Sangat optimis. Orang posting-posting gitu jadi masalah seperti ini gimana (maksudnya)?" ucap Fahmi Bachmid.

"Bukan saya yang membuktikan, itu tugasnya jaksa," jelas Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid juga telah menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Tujuan Fahmi Bachmid adalah untuk mengawal laporan Nikita Mirzani pada Nindy Ayunda yang merupakan kekasih Dito Mahendra.

Tidak sendiri, Fahmi Bachmid membawa korban dan pelapor kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman.

Kuasa hukum Nikita Mirzani ini mengawal laporan kliennya terhadap Nindy Ayunda untuk mendapatkan keadilan hukum.

"Ikut mengawal proses seseorang mencari keadilan di dalam proses ini," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Lantas ia menegaskan jika Nikita Mirzani juga memiliki pesan terkait kasus penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya.

"Niki hanya menyampaikan sesuatu, nanti sebentar akan saya sampaikan bahwa ada beberapa pesan dari Nikita."

"Disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan bahwa tolong dia punya laporan sudah sejak Maret," ujarnya.

Nikita Mirzani pun meminta agar polisi segera bertindak terkait kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.

"Nikita meminta supaya proses penegakan hukum itu kepolisian itu menegakkan dengan cara yang sama sebagaimana yang telah menimpa dirinya."

"Itu pesan kepada saya, ada beberapa laporan polisi, dan ini yang paling catatan dia jadi tersangka," tegas Fahmi Bachmid.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved