Sangihe Sulawesi Utara
Menurun, Masalah Ekonomi Dominasi Kasus Perceraian di Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara
Terdapat kurang dari 50 kasus perceraian di Kepulauan Sangihe. Penyebab terbanyak adalah perekonomian.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUBMANADO.CO.ID, SANGIHE – Angka kasus perceraian di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara periode Januari-September 2022 berada di angka 50 kasus.
Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya yang memiliki kasus perceraian sebanyak 102.
Jumlah ini terungkap dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sangihe.
Kasus perceraian di Sangihe memang menurun dibanding rahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dinyatakan oleh Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Ratna Lombongadil.
“Untuk tahun 2020 ada 65 akta cerai yang diterbitkan Disdukcapil Sangihe, tahun 2021 terbanyak ada 102 akta. Dan di tahun ini menurun, dimana berdasarkan data hingga bulan September masih di bawah 50 kasus,” jelas Lombongadil, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Selama Dua Hari, SDN Ilomata Bolsel Sulawesi Utara Gelar ANBK Tahun 2022
Baca juga: Jawaban Susi ART Putri Candrawathi Bikin Hakim dan JPU Kesal, Saksi Pembunuhan Brigadir J
Sedangkan kasus perceraian di Sangihe didominasi oleh pertengkaran akibat ekonomi.
Penyebab lainnya adalah laki-laki yang lama meninggalkan keluarga tanpa membiayai.
“Ada juga kasus karena orang ketiga. Dan rata-rata kasus perceraian di usia 10 tahun pernikahan,” bebernya.

Mantan Kepala BKPSDMD Sangihe ini juga menambahkan, pihaknya selalu menekankan agar sebelum menikah, calon mempelai benar-benar menjadikan pernikahan sebagai hal yang suci dan mulia.
Ia juga mengimbau semua pasangan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga dengan baik agar perceraian tidak terjadi.
"Jauhi hal-hal yang memicu terjadinya perceraian, agar keutuhan keluarga bisa dipertahankan sampai akhir hidup," pungkas Lombongadil.(*)