Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Jelang Purna Tugas, Wakapolres Kepulauan Sitaro Kompol Haris Bingku Dilepas Secara Kedinasan

Wakapolres Sitaro, Kompol Haris Bingku, akan memasuki masa purna tugas. Ia sudah bertugas di Polres Sitaro selama dua tahun dua bulan lima hari.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Wakapolres Sitaro, Kompol Haris Bingku, bersama istri foto bersama Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi, dan jajaran PJU Polres Kepulauan Sitaro. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Wakapolres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Kompol Haris Bingku, bakal memasuki masa purna tugas terhitung tanggal 1 November 2022.

Suami dari Rita Banua itu akan pensiun sebagai anggota Polri setelah menjalani masa kedinasan selama 37 tahun 11 bulan 14 hari.

Upacara pelepasan kedinasan yang berlangsung di Mapolres Kepulauan Sitaro di Kelurahan Paniki, Kecamatan Siau Barat, Sitaro, Sulawesi Utara, itu dipimpin langsung Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi.

Dalam upacara pelepasan kedinasan itu, Kompol Haris Bingku menyatakan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Kepulauan Sitaro, mulai dari Kapolres, para PJU, anggota, dan Ibu Bhayangkari atas dukungan yang diberikan terhadapnya selama menjalankan tugas.

"Terima kasih untuk kerjasamanya dalam pelaksanaan tugas selama ini. Boleh dikatakan sampai akhir pelaksanaan tugas ini, tidak ada teguran dari pimpinan," ungkap Bingku.

Ia pun sempat mengungkap sejarah perjalanan kariernya di kepolisian dari awal menjadi anggota Polri pada tahun 1984 hingga mengakhir tugas sebagai Wakapolres di Kepulauan Sitaro.

Baca juga: Saat Terakhir Lucky Sondakh Ditemani Angelina Sondakh, Terkenang Ketika Adjie Massaid Berpulang

Baca juga: Pesan Kapolda Sulawesi Utara Kepada 64 Anggota Pengamanan BKO G20 Bali: Jaga Nama Baik

"Kemudian saya bertugas di Polres ini (Kepulauan Sitaro) bersama dua kapolres. Pertama pak Hansjen Ratag dan kemudian dengan bapak (Iwan Permadi)," ungkap Bingku.

"Saya dilantik (Wakapolres) di halaman ini (Mako Polres Sitaro) pada tanggal 26 Agustus 2020 dan hari ini saya dilepas oleh pak kapolres. Berarti saya bertugas di Polres Sitaro ini selama dua tahun dua bulan lima hari," ulasnya.

Pamen Polri yang pernah menjadi Anggota Densus 88 Anti Teror Polda Sulut itu berpesan kepada seluruh anggota kepolisian agar bekerja dengan hati tulus untuk pimpinan dan institusi Polri.

Foto: Wakapolres bersama Ibu foto bersama Kapolres
Wakapolres Sitaro, Kompol Haris Bingku, bersama istri foto bersama Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi, dan jajaran PJU Polres Kepulauan Sitaro.

"Kalau kita bekerja tulus dan semua untuk kemuliaan nama Tuhan, pasti kita tidak akan melanggar. Pasti kita tidak akan melenceng dari apa yang diharapkan oleh pimpinan," lanjutnya.

Apapun yang diperintakan oleh pimpinan, Bingku mengajak seluruh anggota untuk melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Saya memohon maaf secara pribadi, apabila selama pelaksanaan tugas ada hal-hal yang kurang berkenan di hati rekan-rekan dan seluruh anggota. Semoga kebersamaan ini akan terus terjaga walaupun saya telah purna tugas," kuncinya.

Baca juga: Tokoh Agama di Manado Sulawesi Utara Minta Tim Paniki Dihidupkan Kembali, Kapolres: Kita Ganti Nama

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok untuk Pisces, Selasa 1 November 2022: Karier, Kesehatan, Keuangan, Cinta

Sementara itu, Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi, menyatakan rasa terima kasih atas nama pribadi dan institusi Polri kepada Kompol Haris Bingku.

"Dedikasi dan pengabdian pak waka terhadap bangsa dan negara, terlebih bagi institusi Polri sangat besar. Kami tetap berharap ada sumbang saran dan pikiran dari pak waka bagi kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di kepolisian," ujar Permadi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved