DPRD Sulawesi Utara
DPRD Sulawesi Utara Siap Agendakan Rapat Bersama KPU dan Bawaslu
DPRD Sulawesi Utara (Sulut) berencana memanggil KPU dan Bawaslu untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) berencana memanggil KPU dan Bawaslu untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen.
Fransiscus Silangen mengatakan, agenda RDP bersama lembaga penyelenggara Pemilu diperlukan apalagi tahapan sudah berjalan.
Kata Fransiscus Silangen, RDP ini sifatnya kordinasi.
"DPRD Sulut ingin memastikan terselenggaranya Pemilu dengan aman, jujur dan adil," kata Politisi PDI Perjuangan ini kepada tribunmanado.co.id, Senin (31/10/2022)
Lebih jauh, DPRD Sulut ingin mengetahui juga soal kebutuhan anggaran.
Psalnya ada anggaran penyelenggaraan pesta demokrasi juga ditanggung Pemerintah Daerah.
Kata Fransiscus Silangen, Pemilu yang berkualitas perlu didukung.
"Misalnya dengan ketersediaan anggaran," kata Fransiscus Silangen.
Pemerintah memang perlu menopang penyelenggaraan pesta demokrasi sesuai kewenangan yang diatur dalam UU.
Dalam pesta demokrasi Pemda juga ikut ambil bagian.
Dalam hal ini yakni menyiapkan anggaran dari sumber APBD.
Biasanya Pemda ketiban menanggung biaya penyelenggaraan Pilkada.
Baik gubernur maupun bupati/wali kota.
Pemda harus menyiapkan anggaran penyelenggaraan untuk KPU.
Kemudian anggaran pengawasan untuk Bawaslu.
Lalu ada juga anggaran pengamanan untuk TNI/Polri.
Pengalaman Pilkada Gubernur 2020, Pemprov Sulut harus menggelontorkan dana sekitar Rp 500 miliar.
Hal ini untuk memfasilitasi sekitar 1,8 juta pemilih menyalurkan hak suaranya. (ryo)
• Produsen Joyday, Yili Indonesia Bantu Pemulihan Peternak Sapi Perah dari Wabah PMK
• Nabsar Badoa Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Bitung Sulawesi Utara, 3 Anggota PKP Tidak Hadir