Tomohon Sulawesi Utara
Beritakan Soal Dugaan Judi Togel, Wartawan Dijemput Paksa Sejumlah Anggota Polres Tomohon
Seorang wartawan JL di Tomohon dikabarkan dijemput paksa anggota Polres Tomohon. Polisi diduga hanya meminta keterangan soal pemberitaan judi togel.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Seorang wartawan di Tomohon, Sulawesi Utara, dijemput sejumlah anggota Polres Tomohon.
Penjemputan tersebut diduga karena pemberitaan yang menyentil soal adanya 303 atau judi togel di Kota Tomohon.
Wartawan yang diketahui berinisial JL tersebut didatangi aparat kepolisian pada Sabtu (29/10/2022) sore.
JL saat itu bersama istrinya, MT, berada di rumahnya di Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
"Suami saya langsung disuruh cepat untuk naik ke mobil mereka dan langsung meminta kunci mobil miliknya. Sebagai istrinya tentu kami syok karena menduga suami saya telah melakukan tindak kriminal," kata MT.
Sementara itu, JL mengaku dirinya sempat kaget karena tak ada surat panggilan terlebih dahulu dan polisi langsung menyuruhnya ikut ke Polres Tomohon.
Baca juga: Gempa Bumi Guncang Bandung Minggu 30 Oktober 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Into Terkini BMKG
Baca juga: Asal-usul Halloween dan Daftar 3 Tragedi yang Memakan Korban Jiwa di Perayaan Halloween
Bahkan dirinya tak diberikan kesempatan untuk berganti pakaian.
"Saya seperti merasa dipaksa untuk melakukan konfirmasi dengan para petugas kepolisian di kantor kepolisian. Untuk konfirmasi soal pemberitaan kan bisa dilakukan secara baik-baik di rumah saya. Tapi karena dijemput untuk melakukan konfirmasi di Kantor Polres, makanya keluarga saya merasa jika saya ditangkap," ujar JL.
Sementara pihak Polres Tomohon melalui Kasi Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni, saat dikonfirmasi pada Minggu (30/10/2022) belum bisa dimintai keterangan.
Sementara, Sekretaris PWI Tomohon, Terry Wagiu, menyebutkan sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pers berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
"Nah kami sangat menyayangkan apa yang dialami oleh rekan kami. Kenapa ketika wartawan memberikan informasi, justru wartawannya yang dijemput di rumah. Ini aneh," sebutnya.
"PWI Tomohon menilai, ini merupakan kriminalisasi terhadap kami sebagai wartawan. Sama sekali tidak sesuai prosedur," tambah Terry.
Baca juga: Momen Aktor Indra Bruggman Ceritakan Idap Hipertiroid: Kadang Nggak Bisa Jalan, Lidah Mati Rasa
Baca juga: Chord Gitar Ku Ingin Engkau - Vagetoz
Untuk itu, PWI Tomohon mengecam tindakan pihak Polres Tomohon yang dinilainya mengintervensi tugas wartawan.
"Sikap PWI Tomohon tegas, meminta kepada Kapolda Sulut untuk mencopot Kapolres Tomohon," tegasnya.
Ketua PWI Tomohon, John Paransi, dalam keterangannya menjelaskan, polisi sebagai penegak hukum harus benar-benar memahami tugasnya sesuai prosedur hukum, agar tidak terjadi masalah inprosedural.