Razia Miras
Polsek Wenang Sulawesi Utara Razia dan Sita Minuman Keras, Kapolsek: Miras Memicu Tindakan Kejahatan
Polsek Wenang Sulawesi Utara Razia dan Sita Minuman Keras, Kapolsek: Ini Memicu Tindakan Kejahatan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Korban melintas di depan pelaku dan rekannya yang sedang pesta miras.
Pelaku masih berusia 16 tahun, warga Sindulang Satu, Tuminting, Manado.
Motifnya pelaku tersinggung. Pelaku saat itu memanggil korban.
Namun korban tidak mengindahkan panggilan pelaku.
Pelaku tersinggung lantas mengikuti korban. Lalu menikamnya.
Korban meninggal dengan luka tusukan di bagian dada kiri serta lengan kiri.
"Seusai menikam korban, pelaku melarikan diri," terang Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Pelaku sempat menitipkan pisau yang digunakan menikam korban kepada temannya.
Polisi berhasil meringkus pelaku yang bersembunyi di pinggiran Sungai Sindulang Satu.
18 September 2022
Edward Manoppo (28) meninggal ditikam MK (26), 18 September 2022.
Kejadian di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Korban dan pelaku sesama warga Tumumpa Dua.
Saat itu pelaku dan korban menghadiri acara ulang tahun warga setempat.
Namun pelaku marah karena kakinya tersenggol korban.