Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Balita Tewas

Ingat Ibu Aniaya Anak Balitanya di Mapanget Minut Sulawesi Utara? Kasusnya Kini Dibawa ke Kejaksaan

Masih ingat kasus seorang ibu kandung yang aniaya anaknya hingga meninggal di salah satu perumahan di Mapanget Minut Sulawesi Utara?

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Tersangka kasus penganiayaan terhadap anak balitanya di Mapanget Minut Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus seorang ibu kandung yang aniaya anaknya hingga meninggal di salah satu perumahan di Mapanget Minut Sulawesi Utara?

Kasus yang sempat menghebohkan warga Manado Sulawesi Utara dan media sosial.

Berikut ini kabar terbaru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan ibu kepada anak balitanya.

Diketahui saat ini sang ibu yang saat ini ditangkap Polres Minut dan diproses hukum.

"Tersangka dalam proses hukum masih terus berjalan," ungkap Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi ketika dihubungi tribunmanado.co.id, Jumat (28/10/2022) katakan,

Lanjutnya, tersangka sudah dikirim ke kejaksaan.

"Tersangka sudah di kejaksaan, kalau tidak salah bulan lalu," ucap Kasat melalui, KBO Reskrim Polres Minut Ipda Melky Ponto.

Kronologi Penganiayaan Ibu terhadap anaknya

Kronologi menurut yang disampaikan, Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo saat konferensi pers, Jumat (5/8/20222) lalu.

Tersangka mengaku sakit hati ke suaminya sehingga menjadikan korban sebagai pelampiasan.

"Sakit hati karena suami jarang pulang dan sering berkelahi di telepon sehingga dilampiaskan kepada anak," kata Kapolres.

AKBP Bambang menjelaskan insiden itu awalnya tersangka sedang menyuapi korban untuk makan, namun korban tidak mau untuk makan sehingga tersangka marah dan memukul beberapa kali.

Tak sampai di situ, korban lalu dianiaya menggunakan dengan jari tangan sebanyak satu kali.

Selain itu, korban dipukul sebanyak dua kali menggunakan telapak tangan dan mengenai bagian wajah korban.

"Korban terjatuh ke belakang terbentur lantai dalam posisi terlentang dan sempat kejang-kejang dan bernafas berat," ujarnya.

Tersangka lalu memercikkan air ke wajah korban dan sempat melakukan resusitasi, namun korban tidak tertolong.

Tak berselang lama tersangka memesan ojek online untuk mengantarkannya ke Polsek Tikala.

"Tersangka meninggalkan tempat kejadian dan menitipkan korban kepada saksi AS untuk menyerahkan diri ke Polsek Tikala," jelasnya.(fis)

Baca juga: Tegas, Hari Pertama Kerja Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Aldrin Posumah Lihat Banyak Masalah

Baca juga: Peringatan Dini Besok Sabtu 29 Oktober 2022, Info BMKG Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved