Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Berita Populer Sulut Hari Ini: Dampak Cuaca Buruk, Denda Tilang hingga PDIP Sulut Ragukan Survei

Berita populer hari ini terkait Cuaca Buruk, Nilai PNBP Denda Tilang Lalulintas, hingga PDIP Sulawesi Utara Ragukan Survei Elektabilitas Cagub.

Tayang:
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado
Berita Populer Sulut Hari Ini: Dampak Cuaca Buruk, Denda Tilang hingga PDIP Sulut Ragukan Survei 

Belasan rumah warga terdampak bencana ini terjadi di beberapa wilayah di Kepulauan Talaud seperti di Desa Ruso, Desa Alo, dan beberapa desa lainnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud. 

Saat ini pemerintah telah meninjau beberapa titik terjadinya bencana akibat cuaca buruk dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana. 

"Mari kita sama-sama berdoa untuk tetap terhindar dari segala bencana. Kita yakin Talaud pasti akan diberkati," ujar Lasut.

2. Nilai PNBP Denda Tilang Lalulintas di Sulawesi Utara Hampir Rp 1 Miliar

Denda bukti pelanggaran (tilang) lalulintas yang dibayar masyarakat berkontribusi bagi pendapatan negara.

Denda tilang masuk ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berdasarkan data Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara, PNBP denda tilang hingga minggu keempat Oktober 2022 mendekati Rp 1 miliar.

Hingga 24 Oktober 2022, PNBP denda tilang di Sulawesi Utara mencapai Rp 916, 94 juta.

Tren PNBP denda tilang di Sulawesi Utara cenderung menurun dua tahun terakhir seiring adanya pandemi Covid-19.

Pada tahun 2018, PNBP denda tilang sebanyak Rp 2,52 miliar. Lalu pada 2019 sebesar Rp 2,94 miliar.

Lalu pada tahun 2020, PNBP denda tilang turun, terhimpun Rp 1,65 miliar. Serahkan tahun 2021, hanya Rp 684,2 juta.

Berdasarkan keterangan DJPb Sulawesi Utara, PNBP denda tilang itu akumulasi dari denda yang dibayarkan setelah sidang dan dikelola satker keuangan Kejaksaan Negeri

Selain itu, PNBP denda tilang termasuk denda di tempat saat tilang atau denda maksimal yang dibayar pelanggar.

PNBP Denda Pelanggaran Tilang Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved