Berita Sulut
Berita Populer Sulut Hari Ini: Dampak Cuaca Buruk, Denda Tilang hingga PDIP Sulut Ragukan Survei
Berita populer hari ini terkait Cuaca Buruk, Nilai PNBP Denda Tilang Lalulintas, hingga PDIP Sulawesi Utara Ragukan Survei Elektabilitas Cagub.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Belasan rumah warga terdampak bencana ini terjadi di beberapa wilayah di Kepulauan Talaud seperti di Desa Ruso, Desa Alo, dan beberapa desa lainnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Saat ini pemerintah telah meninjau beberapa titik terjadinya bencana akibat cuaca buruk dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
"Mari kita sama-sama berdoa untuk tetap terhindar dari segala bencana. Kita yakin Talaud pasti akan diberkati," ujar Lasut.
2. Nilai PNBP Denda Tilang Lalulintas di Sulawesi Utara Hampir Rp 1 Miliar
Denda bukti pelanggaran (tilang) lalulintas yang dibayar masyarakat berkontribusi bagi pendapatan negara.
Denda tilang masuk ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berdasarkan data Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara, PNBP denda tilang hingga minggu keempat Oktober 2022 mendekati Rp 1 miliar.

Hingga 24 Oktober 2022, PNBP denda tilang di Sulawesi Utara mencapai Rp 916, 94 juta.
Tren PNBP denda tilang di Sulawesi Utara cenderung menurun dua tahun terakhir seiring adanya pandemi Covid-19.
Pada tahun 2018, PNBP denda tilang sebanyak Rp 2,52 miliar. Lalu pada 2019 sebesar Rp 2,94 miliar.
Lalu pada tahun 2020, PNBP denda tilang turun, terhimpun Rp 1,65 miliar. Serahkan tahun 2021, hanya Rp 684,2 juta.
Berdasarkan keterangan DJPb Sulawesi Utara, PNBP denda tilang itu akumulasi dari denda yang dibayarkan setelah sidang dan dikelola satker keuangan Kejaksaan Negeri
Selain itu, PNBP denda tilang termasuk denda di tempat saat tilang atau denda maksimal yang dibayar pelanggar.
PNBP Denda Pelanggaran Tilang Sulawesi Utara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Berita-Populer-Sulut-Hari-Ini-Dampak-Cuaca-Buruk-Denda-Tilang-hingga-PDIP-Sulut-Ragukan-Survei.jpg)