Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polresta Manado

Polresta Manado Sulut Tilang 621 Pengendara Sepanjang Tahun 2022, Pelanggar Terbanyak Tak Pakai Helm

Polresta Manado Sulut Tilang 621 Pengendara Sepanjang Tahun 2022, Pelanggar Terbanyak Tak Pakai Helm.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
HO
Polresta Manado Sulut Tilang 621 Pengendara Sepanjang Tahun 2022, Pelanggar Terbanyak Tak Pakai Helm 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka pelanggaran lalu lintas di Kota Manado, Sulawesi Utara, masih tinggi. 

Tercatat sepanjang tahun 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado sudah menilang 621 pengendara. 

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Undap saat dihubungi mengatakan jika 621 pelanggaran ini terjadi di semua titik di Manado.

"Ini data yang kami lakukan penilangan selama tahun 2022. Datanya dari semua pos lalu lintas di Manado," ujarnya Kamis 27 Oktober 2022 via telepon. 

Perwira satu melati ini mengaku jika dari 621 penilangan yang dilakukan oleh pihaknya, paling banyak didominasi oleh pelanggaran yang tak pakai helm. 

"Paling banyak tak pakai helm," ujarnya. 

Ia menegaskan dari angka tersebut, Polresta Manado selalu meminta agar pengendara ikut sidang di pengadilan negeri dan membayar denda. 

"Kalau sudah kita tilang maka yang bersangkutan harus ikut sidang di pengadilan negeri," ujarnya. 

Sekedar diketahui, saat ini tilang manual di jalan sudah dihilangkan oleh Polresta Manado sebagai tindakan lanjut dari instruksi Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polresta Manado pun hanya bisa memberikan teguran dan edukasi kepada pelanggar di jalan.

Ditlantas Polda Sulut Tak Lagi Lakukan Tilang Manual

irektorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara ( Sulut ) menjelaskan bahwa mereka tidak lagi melakukan tilang secara manual. 

Kasubdit Gakum AKBP Roy Tambajong, kepada Tribun Manado, Rabu (26/10/2022), mengatakan, sejauh ini saat anggota Ditlantas Polda Sulut bertugas di lapangan selalu mengutamakan teguran kepada para pelanggar.

"Macam kalau ada pengendara tidak pakai plat nomor, kita hentikan dan tanyakan apakah punya SIM, STNK. 

Biasanya kita suruh panggil orang yang punya SIM untuk ambil kendaraan, dan kalau STNK ambil di rumah," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved