Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading Net89, Suami Aurel Hermansyah Langsung Beri Klarifikasi

Atta Halilintar memberikan klarifikasi terkait namanya yang kini terseret kasus Robot Trading Net89.

Instagram @attahalilintar
Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading Net89, Suami Aurel Hermansyah Langsung Beri Klarifikasi 

Atta juga menjelaskan jika lelang ditutup sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.

"Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam Robot Trading Net89.

Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot," katanya.

Terakhir, ayah satu anak itu berharap tidak ada lagi yang menyeret namanya dalam kasus robot trading Net89.

"Semoga ini semua jelas dan berita-berita diluar sana tidak menggoreng, menggunakan nama saya seperti saya main robot trading atau menipu," tutup Atta Halilintar.

Kronologi Lima figur publik terseret kasus dugaan penipuan robot trading Net89

Lima figur publik tersebut adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.

Kelimanya diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89.

Sebanyak 230 korban penipuan dugaan tindak pidana penipuan robot trading Net89 melaporkan 134 pelaku ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin mengatakan, dari 134 pelaku yang dilaporkan di antaranya 5 publik figur. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022

"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur, kemudian ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya, kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata Zainul di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta (26/10/2022).

Menurutnya, 5 publik figur itu adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh. Kelimanya diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89.

Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana milik Atta.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved