Sengketa Pulau Pasir
Sengketa Pulau Pasir di Dekat NTT, Pemerintah Didesak Segera Ambil Sikap Terhadap Australia
Masyaratak adat NTT dan KNPI minta pemerintah bersikap terkaits sengketa Pulau Pasir, pulau yang diklaim sepihak oleh Australia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus sengkata Pulau Pasir kembali jadi perbincangan.
Australia dituding mengeklaim sepihak kepemilikan wilayah Pulau Pasir di di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Masyarakat adat di NTT mendesak Australia untuk hengkang dari Pulau Pasir.
Mereka juga meminta pemerintah Indonesia untuk segera ambil sikap terkait klaim sepihak Australia.
Gugatan pun telah diajukan ke Pengadilan Australia oleh Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB).
Terkait persoalan ini, pemerintah pusat lewat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Panglima TNI hingga Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) diminta bersikap atas klaim Australia tersebut.
“Terutama kami harapkan Kemensesneg RI untuk segera menerbitkan izin prakarsa pembuatan Peraturan Presiden tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara sebagaimana telah diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo pada Februari 2022,” kata Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
Haris bahkan menyerukan para pemuda Indonesia untuk menggeruduk Kedubes Australia di Jakarta atas klaim sepihak ini.
Sebab menurutnya apa yang dilakukan Australia sama saja mencoreng kehormatan kedaulatan Indonesia.
“Kami pemuda Indonesia akan kepung Kedubes Australia sampai mereka menarik segala aktivitas di gugusan Pulau Pasir dan meminta maaf kepada Rakyat dan Negara Indonesia,” tegas dia.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Pulau Pasir yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Pulau Rote NTT tersebut merupakan wilayah kedaulatan Indonesia, yang dibuktikan dengan adanya makam para leluhur masyarakat Rote dan aneka ragam artefak.
Terlebih kata dia, gugusan Pulau Pasir secara de facto merupakan tempat peristirahatan nelayan lokal sehabis melaut mencari tangkapan ikan.
“Gugusan Pulau Pasir yang diklaim Australia ini merupakan sikap tidak hormat pada bangsa Indonesia, sebab jelas bahwa gugusan pulau ini terbukti milik bangsa Indonesia dengan terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir,” tutup Haris.
Kemenlu RI Sebut Pulau Pasir Milik Australia
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa Pulau Pasir milik Australia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Lokasi-Pulau-Pasir-NTT-atau-yang-dikenal-di-Australia-Ashmore-Reef-kini-jadi-sengketa.jpg)