Gosip Artis
Pantas Sekarang Hotman Paris Banjir Kritikan, Ternyata Ini karena Teddy Minahasa
Namun keputusan Hotman Paris untuk jadi kuasa hukum Teddy Minahasa tidak diterima para fans.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keputusan Hotman Paris menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa mendapat kritikan publik khususnya fans Bang Hotman.
Pasalnya Hotman Paris selama ini dikenal sebagai sosok yang senang membantu orang.
Namun keputusan Hotman Paris untuk jadi kuasa hukum Teddy Minahasa tidak diterima para fans.
Seperti diketahui, Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba.
Hal ini yang membuat fans Hotman Paris Hutapea kecewa dengan langkah sang pengacara yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.
Pasalnya, sejumlah fans merasa Hotman Paris lebih memilih membela tersangka kasus pengedaran narkoba, terlebih yang menjabat seorang polisi.
Padahal sebelumnya, Hotman Paris dielu-elukan karena membantu orang tak mampu menyelesaikan permasalahan hukum.
Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris baru-baru ini ditunjuk menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa yang merupakan tersangka kasus peredaran narkoba.
Hotman Paris menggantikan kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya, Henry Yosodiningrat.
Sayangnya, keputusan Hotman Paris menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat itu menuai kritikan.
Pasalnya selama ini Hotman Paris dikenal kerap membantu rakyat kelas bawah mencari keadilan.
Kritikan juga dituliskan para netizen pada kolom komentar unggahan Instagram @hotmanparishutapea, Senin (24/10/2022).
Mulanya pada unggahan itu, Hotman Paris terlihat memamerkan koleksi mobil mewah miliknya.
Meski Hotman Paris tak menuliskan caption apa pun, banyak netizen yang mengkritik keputusannya menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa, polisi yang menjadi tersangka kasus narkoba.
Padahal sebelumnya, sejumlah netizen mengelu-elukan Hotman Paris yang sempat menolak menjadi pengacara terdakwa kasus pembunuhan, Ferdy Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/hotman-paris-tak-ragu-melayangkan-pertanyaan-tajam-kepada-johnson-panjaitan-dan-patra-m-zen.jpg)