Bursa Capres
FX Hadi Rudyatmo Dapat Sanksi Keras dan Terakhir, Ini Kata Sekjen PDIP Hasto Terkait Ganjar dan Rudy
Internal PDI Perjuangan terancam bergejolak, jika kadernya mulai mengusung Calon Presiden (Capres) 2024 sebelum ada pengumuman
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Internal PDI Perjuangan terancam bergejolak, jika kadernya mulai mengusung Calon Presiden (Capres) 2024 sebelum ada pengumuman dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Karena itu, DPP PDI Perjuangan memutuskan memberikan sanksi kepada kader yang keluar dari reel yang sudah ditetapkan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir pada FX Hadi Rudyatmo, Rabu (26/10/2022).
Diketahui FX Rudy sapaan karibnya dipanggil DPP PDIP di Kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut dilakukan setelah Ganjar Pranowo yang juga dipanggil dan mendapatkan sanksi teguran lisan, buntut dari pernyataannya siap jadi capres 2024.

Sedangkan FX Rudy dipanggil lantaran memberikan dukungan pada Ganjar Pranowo.
Lantas untuk sanksi yang diberikan pada FX Rudy, diucapkan langsung oleh Komarudin Watubun selaku Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP.
Komarudin Watubun mengatakan pemeriksaan terhadap FX Rudy membutuhkan waktu lama.
Pemberian sanksi peringatan keras dan terakhir dilakukan lantaran FX Rudy merupakan Kader PDIP senior.
"Sebagai kader senior dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan, tapi dalam posisi ini saya harus tegas dan tidak pandang bulu," kata Komarudin, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (26/10/2022).
"Karena Anda (FX Rudy) adalah teman seperjuangan saya, bagian dari sejarah partai, tapi kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader kita ini merasa adil dari Sabang sampai Merauke," lanjutnya lagi.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara (FX Hadi Rudyatmo) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan, bahwa menyangkut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah kewenangan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," terang Komarudin.
"Sehingga karena Pak Rudi ini adalah kader senior tentu sanksi harus lebih berat, maka dari itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada saudara FX Hadi Rudyatmo."
Komarudin pun menyerahkan surat sanksi kepada FX Rudy.
Kemudian diakhiri keduanya berjabat tangan dan saling menempelkan kepala.
Baca juga: Pengunjung Mengaku Senang dan Terhibur di Pasar Malam Boulevard Dua Manado Sulawesi Utara
Baca juga: Mayoritas Kasus Perceraian di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara Dipicu Pertengkaran